Orang tua kandung ini rela jual bayinya demi untuk mendapatkan uang


Satuan Reskrim Polresta Medan bekerja sama dengan Polsek Delitua pada hari Selasa 29 September dinihari yang lalu mengamankan empat orang pelaku penjualan bayi di kawasan Kecamatan Delitua. Para pelaku tersebut, yaitu MS (49) sebagai bidan, ZG (53) suami bidan, JS (31) bapak bayi, TS (28) ibu bayi.

Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat Kecamatan Delitua yang mencurigai adanya transaksi penjualan bayi. Para petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli, dan langsung menangkap tersangka di Rumah Sakit Mitra Sejati di Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution Medan.

Di dalam kasus penjualan bayi itu, tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta penegak hukum memberikan sanksi berat terhadap empat pelaku yang diduga sindikat penjualan bayi di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.

"Apalagi penjualan bayi itu melibatkan bidan dan kedua orangtua bayi sehingga harus diproses secara hukum," ucap Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Surya Adinata.

Penjualan bayi itu, menurutnya, bukan cuma pelanggaran hukum, namun perbuatan yang sangat tercela dan memalukan di masyarakat.

"Jadi, wajar penjual bayi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijatuhi hukuman yang berat, sehingga bisa membuat efek jera untuk masyarakat lainnya yang berminat untuk menjual bayi," ungkap Surya Adinata.

Pihaknya menyesalkan perbuatan kedua orangtua yang ikut terlibat dalam perdagangan bayi yang merupakan darah dagingnya sendiri. Selain itu juga, perbuatan tersebut juga dinilai tidak manusiawi sebab tega memperdagangkan bayi yang tidak berdosa kepada orang lain demi untuk mendapatkan uang.

"Bayi bernasib malang tersebut dijual seharga Rp 15 juta sampai Rp 20 juta, dan bisa diberi panjer lebih dahulu, sebagai tanda jadi," katanya.

Surya Adinata juga menjelaskan, diduga sindikat penjualan bayi itu sudah berlangsung cukup lama sebelum digerebek oleh petugas kepolisian Polresta Medan. Kemudian penjualan bayi itu, diduga mempunyai jaringan di dalam dan luar negeri.

Bisa saja bayi-bayi itu selama ini hilang atau diculik orang tidak dikenal dan diselundupkan ke berbagai negara di Asia Tenggara. "Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan diharapkan terus mengembangkan kasus penjualan bayi yang meresahkan warga masyarakat itu," ucap Surya Adinata.
LIKE & SHARE

0 Response to "Orang tua kandung ini rela jual bayinya demi untuk mendapatkan uang"