Edi Susanto 18 tahun korban dari pengeroyokan warga dan anggota Polisi meninggal dunia

Ilustrasi
Seorang remaja bernama Edi Susanto (18) asal Dukuh Jetis, Desa Blagung, Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah yang jadi korban pengeroyokan anggota Polres Wonogiri, Bripda Taufik Ismail dan lima warga, akhirnya meninggal.

Edi Susanto yang dituduh mencuri televisi itu mengembuskan nafas terakhirnya pada hari Minggu 4 Oktober 2015, di RSI Solo. Edi Susanto meninggal dunia karena mengalami luka bakar sampai 80 persen, dan tidak minum obat selama 3 hari.

Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono menyatakan, dengan meninggalnya korban pihaknya akan mengubah pasal yang akan dijeratkan kepada para tersangka. Sementara itu satu pelaku, yang merupakan anggota Polres Wonogiri terancam diberhentikan sebagai anggota Korps Kepolisian.

"Kami akan berkoordinasi dengan Kejari Boyolali untuk penanganan kasus ini, mengingat surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diserahkan ke Kejaksaan. Semula mereka kita kenakan pasal 170 KUHP ayat 2 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban luka berat. Kami akan ubah jadi Pasal 170 KUHP ayat 3, yaitu yang menyebabkan matinya seseorang dengan ancaman 12 tahun penjara," ungkap Budi Sartono, Senin 5 Oktober 2015.

Budi Sartono juga menambahkan, selain pasal pengeroyokan, para tersangka juga akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak mengingat salah satu korban pengeroyokan masih di bawah umur.

Kapolres Wonogiri AKBP Windro Akbar Panggabean juga menegaskan, dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum salah satu anak buahnya yang bertugas di Unit Sabhara Polres Wonogiri itu ke Polres Boyolali. Sedangkan untuk sidang kode etik, masih menunggu putusan pengadilan.

"Proses hukum kami serahkan ke Polres Boyolali, karena kejadiannya di Boyolali. Bila vonis pengadilan lebih dari tiga bulan, otomatis yang bersangkutan dipecat sebagai anggota Korps Kepolisian," jelasnya.

Kasus penganiayaan terhadap Edi Susanto, terjadi pada tanggal 11 September. Sebanyak 6 orang tersangka yang seluruhnya adalah warga Desa Blagung, yaitu AR (26), SB (25), NC (18), EAS (24), MM (25) dan Taufik Ismail, menjemput Edi Susanto (18) dan juga Saiful Anwar (15) di rumah masing-masing.
LIKE & SHARE

0 Response to "Edi Susanto 18 tahun korban dari pengeroyokan warga dan anggota Polisi meninggal dunia"