Ilustrasi
Satuan Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan,(Palembang), tengah menyelidiki kasus seorang pelajar yang tewas karena tersedot pipa tambang pasir liar.
Kapolres OKU AKBP Dover Christian di Baturaja, membenarkan bahwa kejadian tenggelamnya korban DI (14) seorang pelajar SMP tersebut sampai tewas diduga karena tersedot pipa tambang pasir liar (ilegal) milik salah seorang warga di Desa Peninjauan pada Rabu 14 Oktober 2015 sore.
Sekarang ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan penyebab kematian korban berinisial DI (14).
Supriyono (45), si ayah korban, cuma bisa menangis di hadapan jasad putrinya itu, DI (14). Putri keduanya itu harus meninggal setelah terhisap oleh pipa penyedot pasir liar (ilegal) milik Mat Pasir.
Ketika kejadian, padahal DI (14) tidak sendirian. Pada saat itu korban sekitar pukul 17.00 WIB bersama dengan teman-temannya mandi ke Pulau Kepayang seberang Putri Candi.
Tidak lama berlalu, korban dan ED (13) tiba-tiba langsung menghilang ditelan Sungai Ogan. Tapi ED (13) beruntung, bisa selamat setelah ayahnya, Jojon (40), yang saat kejadian mendengar teriakan teman-teman ED langsung melakukan penyelamatan.
"ED dapat diangkat oleh sang ayah karena langsung mengetahui posisinya tenggelam. Sedangkan korban DI tidak berhasil diselamatkan," ungkapnya.
Jojon (40) ayah ED (13) sempat dibantu oleh para warga mencari DI (14) kembali ke dalam lubang pasir yang kedalamannya mencapai 4 meter, akan tetapi tetap saja korban belum berhasil ditemukan.
"Akhirnya kami cari lagi ke dalam lubang pipa penyedot pasir itu, ternyata ada korban badannya telah tertutup pasir," ucap Jojon.
Supriyono ayah korban menyayangkan pihak pengusaha tambang pasir yang tidak memasang pagar pembatas pada kawasan tersebut. Sebenarnya tempat tersebut menjadi tempat mandi warga Peninjauan. Warga juga berharap kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas mengenai penambangan pasir yang sudah memakan korban ini.
LIKE & SHARE
0 Response to "Pelajar SMP di duga tewas tersedot pipa tambang pasir liar saat mandi"
Posting Komentar