ABG 16 tahun hamil, diperkosa oleh 11 orang dan salah satunya kepala Sekolah Dasar


ABG asal Samosir IS (16) sedang berbadan dua sekitar 8 bulan, yang saat ini sedang berada di bawah perlindungan Dinas Kesejahteraan dan Sosial Pemprov Sumut di Medan. ABG di bawah umur tersebut adalah korban perkosaan 11 orang di kampungnya.

Berdasarkan informasi, IS (16) adalah warga Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Pangururan, Samosir, Sumut. IS adalah anak petani yang putus sekolah ketika duduk di kelas 1 SMP.

Para pelaku pemerkosaan IS dikatakan sebanyak 11 orang. Perbuatan tersebut dilakukan dalam waktu yang berbeda-beda. Pemerkosaan yang pertama kali dilakukan oleh J. Laki-laki tersebut mengancam akan memperkosa adik korban apabila tidak menuruti permintaannya bejatnya itu.

Kemudian 10 pelaku yang lain juga ikut memperkosa IS. Salah satu pelaku adalah oknum kepala SD yang berinisial BS.

"Dia melakukannya waktu ngambil ijazah," ucap IS kepada Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang menemuinya di Dinas Kesejahteraan dan Sosial Pemprov Sumut, Jalan Sampul, Medan, Sabtu 10 Oktober 2015.

Kejadian pemerkosaan ini sudah dilaporkan kepihak kepolisian pada tanggal 31 Juli 2015 siang dengan bukti laporan bernomor STPL/127/VII/2015/SPKT/SMR. Laporan tersebut diterima oleh Bripda Rizky Wahyudi.

Seorang pelaku dilaporkan sempat kabur ke Jakarta karena dilaporkan ke polisi. Tapi dia meninggal di pelariannya karena sakit.

Kapolres Samosir AKBP Jonni Sihaloho mengatakan, kasus yang dilaporkan IS masih diselidiki. Mereka sudah menetapkan seorang terlapor sebagai tersangkanya, yakni JS alias K (45), seorang petani.

"Penetapan tersangka itu berdasarkan gelar perkara dan minimal 2 alat bukti yaitu visum et repertum, keterangan korban dan saksi kakak korban dan 1 unit kendaraan roda dua dan sandal milik tersangka," terangnya.

Akan tetapi sampai saat ini tersangka sudah tidak ada lagi di tempat tinggalnya. Polisi masih melakukan pencarian. "Akan segera dilakukan penerbitan DPO," imbuhnya.

Sementara itu para terlapor yang lain mulai diperiksa pada hari Senin 12 Oktober sampai Rabu 14 Oktober. Surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim seminggu yang lalu.

"Kita juga ada kesulitan, karena si pelapor ada keterbelakangan mental. Keterangannya juga berubah-ubah. Laporan dibuat dua kali, yang pertama disebut pelaku si anu, kemudian dia ingat lagi, pelakunya si anu," ungkapnya

Selain itu juga, dalam laporan visum tidak ada disebutkan IS dalam keadaan hamil. "Yang ada hasil visum, selaput daranya memang rusak," jelasnya.

Salah seorang dari 11 pelaku yang dilaporkan IS ke polisi adalah kepala sekolahnya yang berinisial BS. IS diperkosa ketika mengambil ijazah di rumah si pelaku BS.

Menurut pengakuan dari IS, BS memang bukan yang pertama kali memperkosanya. Tapi dia melakukan perbuatan itu sampai tiga kali.

Menurut IS (16), peristiwa tersebut terjadi pada bulan Desember 2014. Kejadiannya bermula saat dia dipanggil BS yang menawarinya ijazah SD nya yang belum diambil sebab tidak mempunyai uang.

Tanpa rasa curiga, IS tidak menolaknya. IS kemudian dibawa ke rumah BS yang saat itu memang sedang sepi. BS kemudian membawanya ke rumah kosong di sebelah rumahnya dan kemudian memperkosanya di sana.

BS disebutkan tiga kali memperkosa IS dengan ancaman, sebab ijazahnya belum juga diberikan. Perbuatan tersebut dilakukan pada hari yang berbeda.

Nama BS juga disebut sebagai salah seorang dari 11 pelaku yang memperkosa IS (16). Akan tetapi, keluarga korban menyebut putra BS adalah personel kepolisian dan sempat mengancam mereka. Belakangan BS juga disebutkan menari-nari dan mengejek keluarga korban karena kasusnya tidak diproses.

"Itu perbuatan keji dan sangat menjijikkan serta sangat melecehkan seorang anak perempuan. Apalagi pelaku sempat menari-nari dan mengusir keluarga korban dari kampung. Polisi harus segera menangkap pelakunya. Menjijikkan jika laporan ini tidak ditindaklanjuti," ucap Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

Kapolres Samosir AKBP Jonni Sihaloho membantah penanganan perkara tersebut lamban karena putra salah seorang terlapor adalah oknum kepolisian. "Tidak begitu, memang korban melaporkan seorang mantan kepala sekolah. Hanya kita kesulitan karena dia ada keterbelakangan mental dan keterangannya berubah-ubah," terangnya.
LIKE & SHARE

0 Response to "ABG 16 tahun hamil, diperkosa oleh 11 orang dan salah satunya kepala Sekolah Dasar"