Ternyata lembaga kepolisian jadi daftar urutan pertama lembaga pelanggar HAM


Sebuah riset yang dirilis oleh Komnas HAM, ternyata lembaga kepolisian jadi daftar urutan pertama lembaga pelanggar hak asasi manusia. Tercatat sejak dari tahun 2013-2015 lembaga kepolisian selalu menempati urutan teratas dengan total 6.266 laporan.

Sedangkan posisi kedua ditempati oleh korporasi 3.211 kasus, dan yang ketiga adalah pemerintah daerah dengan 1.882 kasus.

Laporan yang dilayangkan oleh masyarakat terhadap lembaga kepolisian beranekaragam. Pertama ialah penanganan kasus yang lambat, tindakan sewenang-wenang, dan yang terakhir ialah kriminalisasi.

Direktur Jenderal HAM Kemenkum HAM Mualimin Abdi beranggapan bahwa hal tersebut murni karena kesalahan individu dalam badan kepolisian. Mualimin Abdi mengharapkan Komnas HAM bisa memberikan saran untuk memperbaiki institusi itu.

"Ini bukan kekeliruan, bukan kesalahan institusi tapi ini masalahnya individu. Laporan yang di sampaikan Komnas HAM ini menarik. Harus ada feed backnya ke kepolisian dengan memberikan solusinya," ucap Mualimin Abdi, Jumat 16 Oktober 2015.

Polres menempati posisi pertama dalam kasus pelanggaran HAM, diikuti oleh Polda dan Polsek  di posisi kedua dan ketiga.
LIKE & SHARE

0 Response to " Ternyata lembaga kepolisian jadi daftar urutan pertama lembaga pelanggar HAM"