Kepolisian Resort Bangka Selatan, Bangka Belitung, berhasil menangkap delapan orang pelaku judi sabung ayam di Dusun Air Semut Desa Payung. Empat di antaranya adalah warga pendatang dari Pulau Jawa.
"Delapan orang pelaku judi beserta ayam aduan dan sepeda motor berhasil diamankan pada hari Minggu 25 Oktober 2015 sekitar pukul 13.00 WIB," ucap Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Antonius Henry Prihantoko di Toboali, Senin 26 Oktober 2015.
AKP Antonius mengatakan, penggerebekan lokasi sabung ayam ini karena adanya laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan adanya aktifitas perjudian tersebut.
"Berdasarkan informasi tersebut anggota buser langsung melakukan pengerebekan arena judi itu yang beromzet puluhan juta tersebut," ucapnya.
Delapan pelaku judi ayam itu yakni dua orang warga Kampung Baru Desa Ranggas yaitu MR (57) dan OB (44), empat orang warga Dusun Air Semut Desa Paku yaitu PH (46), AG (44), NS (21), HM (43), warga Dusun Air Jaya 1 Payung SM (75) dan NR (35) warga pendatang dari Pulau Jawa.
"Saat ini kedelapan pelaku, serta barang bukti 13 unit sepeda motor, lima ekor ayam masih yang hidup dan tiga ekor ayam yang sudah mati diamankan guna dijadikan barang bukti," ungkapnya.
LIKE & SHARE
0 Response to "Perjudian sabung ayam di Bangka Belitung digrebek, delapan orang di tangkap"
Posting Komentar