Ilustrasi
Keluarga dari seorang remaja yang berinisial S (12), salah satu siswi SMPN di Kabupaten Jeneponto laporkan Kepala Sekolahnya ke polisi yang berinisial Sy. Laporan itu terkait mengenai dugaan tindak asusila terhadap S (12).Kapolres Jeneponto, AKBP Joko Sumarno mengakui, bahwa laporan tersebut dilaporkan oleh pihak keluarga S (12). Pihaknya berjanji akan segera menindak lanjuti laporan itu.
"Tapi ini masih dugaan ya, akan dilakukan penyelidikan lebih dulu jadi belum ada tersangka. Yang ada ialah pelapor dan terlapor," ucap AKBP Joko Sumarno Rabu 14 Oktober 2015 malam.
AKBP Joko Sumarno mengatakan, sesuai dengan laporan, Sy melakukan kelakuan cabulnya ketika S (12) menyapu di dalam ruangan guru, Senin 12 Oktober 2015, sekitar pukul 07.00 Wita. Ketika itu S (12) sedang membersihkan ruangan guru bersama dengan tiga siswa yang lainnya.
AKBP Joko Sumarno juga mengatakan, pihaknya belum tahu secara detil tindak pencabulan seperti apa yang dimaksud. Oleh sebab itu, semua akan jelas nanti apabila pemeriksaan sudah dilakukan.
"Besok kita baru akan panggil saksi-saksi termasuk saksi korban dan si terlapor ini," kata AKBP joko Sumarno.
"Tiga siswi lain yang ada ketika peristiwa itu juga akan dimintai keterangannya," imbuh AKBP Joko Sumarno.
LIKE & SHARE
0 Response to "Siswi SMP dicabuli, keluarga laporkan Kepala Sekolah ke Polisi"
Posting Komentar