PT. PLN berniat akan menaikkan tarif dasar listrik untuk golongan rumah tangga atau daya 450 VA - 900 VA. Yang sebelumnya Rp 415 per KWH (450 VA) dan Rp 605 per KWH (900 VA) jadi 1.526 per KWH. Langkah tersebut menyusul rencana pengalihan subsidi dari semula melalui PLN, saat ini disalurkan langsung ke masyarakat miskin.
Keadaan berbeda malah terjadi pada masyarakat atau pelanggan PLN golongan atas atau yang tidak disubsidi. Tarif dasar listrik dengan daya 2.200 VA akan diturunkan seiring turunnya harga minyak dunia.
"Agustus nanti untuk golongan 2.200 VA akan mengalami penurunan. Ya angkanya kecil sekali, sekitar Rp 1 - Rp 5 per KWH," ungkap Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Sofyan Basyir juga menyadari, karena kecilnya penurunan tarif listrik tersebut, pelanggannya tidak terlalu merasakannya. Sofyan Basyir mengatakan, penurunan tersebut akan dirasakan kalangan industri.
"Ya memang penurunan ini sangat kecil angkanya. Namun ini sangat berpengaruh untuk industri, lumayan bisa mengurangi anggarannya," katanya.
Sofyan Basyir menambahkan, untuk golongan 1.300 VA - 2.200 VA, PLN memastikan tidak akan ada kenaikan tarif sampai akhir tahun nanti.
LIKE & SHARE
0 Response to "Tarif listrik kalangan bawah naik, tapi kalangan atas turun"
Posting Komentar