Tim Unit Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 1615/ Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, sudah mengamankan seorang anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu.
Anggota yang dimaksud berinisial IB, bertugas di Kodim 1614/ Dompu. IB diamankan pada hari Kamis 23 Juli 2015 yang lalu, di seputar wilayah Lombok Timur ketika sedang berada dalam sebuah mobil.
"Oknum anggota tersebut saat ini sedang diproses, dia diamankan bersama barang bukti berupa uang palsunya," ungkap Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 162/Wira Bhakti Kolonel CZI Lalu Rudy Irham Srigede.
Uang palsu yang jadi barang bukti, berupa uang kertas seratus ribuan sebanyak 24 lembar yang nilainya capai Rp 6,4 juta. Selain itu juga, kendaraan yang digunakannya bermerek Avanza juga turut diamankan oleh Intel Kodim 1615.
IB sebenarnya tidak sendiri ketika berada dalam kendaraan yang digunakannya, melainkan bersama seorang rekannya yang berinisial HS. Akan tetapi, HS berhasil melarikan diri sebelum pengamanan dilakukan.
Penangkapan yang berawal ketika Tim Intel Kodim 1615/ Lombok Timur memperoleh informasi terkait peredaran uang palsu di wilayahnya. Sehubungan dengan hal tersebut, proses penyelidikan dimulai.
Kemudian, dari perkembangan informasinya, diketahui ada salah seorang oknum anggota yang juga ikut terlibat dalam peredarannya, yakni IB, dan selebihnya diketahui pada hari Kamis 23 Juli 2015 yang lalu, Intel Kodim 1615 mendapatkan informasi akan adanya transaksi di Desa Kertasari, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.
Setelah mendapat informasi itu, Intel Kodim 1615 melakukan penyergapan terhadap kendaraan yang dinaiki oleh IB, dan dari hasil penggeledahan itu, anggota menemukan barang bukti yang dimaksud.
Dengan adanya barang bukti, Tim Intel Kodim 1615 langsung menggiring IB yang ditinggal kabur oleh rekannya tersebut ke Denpom AD yang beralamat di Kota Mataram, untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait dengan kejadian tersebut, Danrem yang merupakan putra daerah asal Lombok tersebut menyesali akan perbuatan yang dilakukan oleh anggotanya. "Proses hukumnya tetap dijalankan sesuai aturan, dan apabila terbukti bersalah, maka kita akan tindak dengan tegas," tandasnya.
LIKE & SHARE
0 Response to "Anggota TNI edarkan uang palsu ditangkap"
Posting Komentar