Bayi dibuang di bawah pohon pisang


Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu masih menyelidiki mengenai kasus pembuangan bayi di bawah pohon pisang dekat rumah warga Desa Tanjung Alai. Polisi juga masih mengusut Ibu mana yang tega membuang bayinya tersebut.

"Sekarang anggota Reskrim dan Intel masih di lapangan. Mereka melakukan tahap penyelidikan siapa sebenarnya ibu dari bayi yang dibuang itu, dengan meminta keterangan saksi-saksi," ungkap Kabag Operasional Polres Mukomuko, AKP Rohbin Pardosi, mewakili Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Andhika Vishnu, di Mukomuko.

Warga Dusun II Desa Tanjung Alai, Kamis 23 Juli 2015 dini hari dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki seberat 2,5 Kg dan panjang 30 Cm yang berada di bawah pohon pisang di wilayah tersebut. Akan tetapi pihak kepolisian sampai sekarang belum bisa menentukan apakah pelakunya itu orang luar atau orang dari daerah ini.

Pihak Polsek Kecamatan Lubuk Pinang sudah meminta keterangan sebanyak tujuh orang saksi, tapi belum bisa mengarahkan siapa pelaku sebenarnya.

Untuk sementara ini, katanya, bayi itu dititipkan kepada warga yang pertama kali menemukan bayi tersebut, kebetulan keluarga yang menemukan bayi tersebut sudah lama menikah namun belum mempunyai anak.
LIKE & SHARE

0 Response to "Bayi dibuang di bawah pohon pisang"