Nasib malang Dedi, korban salah tangkap yang dilakukan oleh Polisi


Terjadi korban salah tangkap oleh polisi, laki-laki bernama Dedi akhirnya bebas, Senin 30 Juli 2015. Dedi sempat merasakan sumpeknya Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, setelah sempat ditahan selama 10 bulan.

Dedi yang berprofesi sebagai tukang ojek ini mendapatkan kebebasannya setelah Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan bebas. Dedi tidak terbukti bersalah melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan oleh polisi dan jaksa.

Selama ditahan, Nurochmah, istri Dedi terpaksa menggantikannya menjadi tukang ojek untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk biaya berobat anaknya.

"Namun naas, anak Dedi yang mengidap gizi buruk tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia," informasi dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dalam akun Facebooknya.

LBH Jakarta menyebutkan saat prosesi pemakaman, Dedi tidak diizinkan polisi untuk melihat wajah anaknya yang terakhir kalinya. Dedi baru dapat izin melihat kuburan anaknya setelah mendapat jaminan dari pengacara LBH Jakarta. Pada saat itu Dedi diborgol bersama dengan pengacaranya tersebut menuju ke makam anaknya.

Kejadian yang dialami oleh Dedi ini dicatat oleh LBH Jakarta menambah daftar panjang potret buruk penegakan hukum di Indonesia. Dedi menambah daftar kasus korban salah tangkap atau rekayasa kasus yang dilakukan oleh polisi.
LIKE & SHARE

0 Response to "Nasib malang Dedi, korban salah tangkap yang dilakukan oleh Polisi"