Pemkot Jakarta Selatan dan warga menyegel rumah yang dijadikan masjid oleh Jemaah Ahmadiyah di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu No 13 RT 02/08 Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2015. Pemkot Jaksel mengeluarkan Surat Peringatan 1 berisi pernyataan bahwa rumah di Bukit Duri itu tidak sesuai dengan fungsi tentang rumah ibadah dan menyalahi tata ruang.
Menurut warga sekitar lokasi, Sutaramo (65), sebelum dijadikan tempat ibadah oleh Jemaah Ahmadiyah, bangunan tersebut merupakan tempat praktek seorang bidan. "Dulu itu tempat dijadikan bidan setahu saya. Tapi sepertinya sudah dijual jadi tempat Ahmadiyah," ungkap Sutaramo.
Menurutnya, ada sekitar sembilan sampai sepuluh orang Jemaah Ahmadiyah yang menghuni tempat itu. Mereka diketahui warga sering melakukan ibadah Shalat Jumat, tapi tidak berbaur dengan warga yang lainnya.
"Kita warga tahunya ada orang sekitar 9-10 orang Shalat Jumat di sana, aneh. Kita samperin dan kita juga pernah usir mas ternyata itu Ahmadiyah. Kita usir tidak menggunakan kekerasan, cuma usir-usir aja. Kita juga bilang kalau mau shalat gabung sama kita. Mereka itu shalat seminggu sekali doang pas hari Jumat saja. Mereka kita bilang, Shalat Jumat itu di masjid, kita ajak mas," tutur Sutaramo.
Sutaramo dan warga lainnya melihat ada yang janggal dengan ibadah yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut. Selain tidak berbaur dengan warga ketika beribadah, kelompok yang akhirnya diketahui Jemaah Ahmadiyah tersebut diketahui cuma menjalankan Shalat Jumat seminggu sekali.
"Kita tahu mereka cuma Shalat Jumat itu karena ada yang lihat mas. Akhirnya dipantau sama ibu-ibu, kan ibu-ibu tidak Salat Jumat. Benar, ternyata ada yang Shalat Jumat di sana, tidak banyak sih orangnya hanya 9 sampai 10 oranglah," katanya.
Mengenai masalah penyegelan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Ahok sempat menanyakan ke Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor mengenai alasan penyegelan rumah ibadah Jemaah Ahmadiyah di Tebet Jakarta Selatan. "Wali kota ketemu saya, saya bilang segel alasannya apa..?" tutur Ahok di Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu 15 Juli 2015.
Ahok juga mempertanyakan banyak rumah ibadah lain yang tidak mempunyai izin mendirikan bangunan kenapa tidak disegel. "Banyak rumah ibadah yang tidak ada IMB, kenapa tidak disegel juga," terangnya.
Ahok mengungkapkan penyegelan tersebut menghalangi kelompok keagamaan untuk beribadah. Padahal berdasarkan UUD 1945 setiap warga negara yang diberi kebebasan untuk menganut kepercayaan dan agamanya masing-masing
"Indonesia dibangun dari konstitusi, bukan dari kelompok mayoritas atau minoritas," kata Ahok.
Sepertinya Ahok mulai lapar, jika terus dibiarkan akan bertambah banyak lagi agama-agama sesat di Indonesia. Ahok-ahok.....
LIKE & SHARE
0 Response to "Ahok mulai lapar....!"
Posting Komentar