Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), gubernur DKI Jakarta akan membongkar sebuah gereja di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Masalahnya, izin pembangunan gereja itu menyalahi aturan.
"Saya sudah kasih tahu wali kota, gereja itu tidak berizin. Kalau sudah lama, ya dibuat izinnya. Kalau dia tidak buat, kan jadi melanggar, mesti tetap kita bongkar," kata Ahok, di Balai Kota, Rabu 22 Juli 2015 malam.
Ahok menegaskan bahwa tindakannya tersebut merupakan murni dalam konteks menegakkan aturan, dan tidak mendapat intervensi dari pihak manapun.
"Kami tidak mau jika keputusan dibongkar atau tidak itu karena dipengaruhi oleh tekanan orang. Tidak ada urusan, ini negara ada konstitusi, ada aturan," jelas Ahok.
Menurut Ahok, Gereja di Jatinegara itu sebenarnya merupakan bangunan resmi, tapi perizinannya sebagai tempat ibadah sudah semenjak lama tidak diurus. Bangunan tersebut asalnya sudah ada sejak bertahun-tahun yang lalu, dan difungsikan sebagai rumah tinggal.
Seiring dengan waktu berjalan, fungsi bangunan tersebut lambat laun berubah menjadi rumah ibadah. Pihak gereja sudah diberi waktu oleh Pemprov DKI untuk mengurus perizinan gereja tersebut. Namun sampai sekarang ini perizinan tersebut belum juga diurus oleh mereka.
LIKE & SHARE
0 Response to "Gereja di Jatinegara akan dibongkar Ahok karena tidak berizin"
Posting Komentar