Ingin maju jadi wali kota Palu, Pasha Ungu lapor harta kekayaannya


Voaklis band ungu yang juga sebagai kader Partai Amanat Nasional, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau dikenal dengan Pasha mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasha tiba sekitar pukul 16.30 WIB.

Dengan mengenakan batik warna cokelat, pria berusia 35 tahun tersebut mengaku datang ke KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). LHKPN diperlukan Pasha sebagai syarat dirinya akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah di Sulawesi Tengah. Suami Adelia Wilhelmina berniat untuk menjadi wali kota Palu.

"Saya nganterin ini buat maju Pilkada di kota Palu," katanya ketika ditemui di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 24 Juli 2015.

Pasha mengatakan kedatangannya seorang diri mengantar LHKPN sebagai usahanya belajar untuk jadi pimpinan daerah. Tapi saat awak media menanyakan jumlah harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK, Pasha tidak menjelaskan secara jelas.

"Ya harta saya nggak sampe sebanyak itu kok," ungkap Pasha ketika ditanya apakah nilai kekayaannya capai miliaran.
LIKE & SHARE

0 Response to "Ingin maju jadi wali kota Palu, Pasha Ungu lapor harta kekayaannya"