Takbiran yang naik di atas kap, tidak memakai helm bisa ditilang


Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengingatkan kepada para warga masyarakat DKI dan juga sekitarnya yang melakukan acara takbiran, agar selalu mentaati peraturan dalam berkonvoi.

"Penertiban para pengendara takbir keliling yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm dan naik mobil di kap terbuka, jika mungkin kita tidak segan untuk melakukan penilangan," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Jakarta, Kamis 16 Juli 2015.

Di dalam acara pelaksanaan takbir keliling, pihaknya sudah mewaspadai titik-titik yang akan menjadi kemacetan, seperti Jl Sudirman sampai Monas, Semanggi dan titik keramaian lainnya, ungkap Tito Karnavian.

"Di jalan-jalan protokol kita jaga. Agar tidak berhenti dan nongkrong sehingga menimbulkan kemacetan. Mobil-mobil bak terbuka yang dipenuhi oleh massa kita akan alihkan mereka," ungkap Tito Karnavian.

"Yang naik di atas kap, tidak memakai helm, sebisa mungkin kita akan tindak. Bisa teguran atau bahkan penilangan," jelasnya.

Tito Karnavian juga meminta supaya jajarannya betul-betul menghindari terjadinya pertemuan antarkelompok. Hal tersebut mengingat banyak terjadinya tindakan kriminal pada saat sahur on the road akhir-akhir ini.

"Kita upayakan jangan ada tawuran. Akan memalukan untuk kita. Memalukan di malam takbir di Jakarta ada tawuran. Hindari kelompok saling temu, apalagi berantem. Dan jangan lagi ada korban yang tewas seperti belakangan ini terjadi," tandasnya.
LIKE & SHARE

0 Response to "Takbiran yang naik di atas kap, tidak memakai helm bisa ditilang"