Wakil Presiden JK melarang memutar kaset mengaji Alquran di masjid-masjid


Jusuf Kalla (JK) wakil Presiden kita yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia akan melarang memutar kaset mengaji Alquran di masjid-masjid. Sejauh ini, larangan untuk memutar kaset mengaji sudah dirumuskan di Dewan Masjid.

"Kita sudah buat rumusan di Dewan Masjid, mengaji tidak boleh pakai kaset," ungkap JK ketika membuka ijtima' ulama komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Pondok Pesantren At-Tauhidiyyah Cikura Tegal Jawa Tengah, Senin 8 Juni 2015.

Wapres menceritakan ketika dia berada di kampung halaman di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pukul 04.00 WITA sudah dibangunkan suara pengajian dari empat masjid, namun suara itu berasal dari kaset.

"Pertanyaannya jika yang mengaji kaset apakah mengaji mendapatkan pahala, kita jadi terganggu, terjadi polusi suara," tuturnya.

Dia juga mengatakan, di Indonesia karena banyak warga muslim, masjid dibangun berdekatan hingga ketika menjelang subuh tiap masjid memutar kaset pengajian dan suaranya saling bersahut-sahutan.

"Jadi jangan bangunkan orang satu jam sebelumnya. Kalau tidak jadi polusi udara. Mudah-mudahan bisa dibicarakan apakah kaset tersebut ada pahalanya atau tidak," imbuhnya.

Dia mencontohkan di Turki, supaya suara adzan terdengar dengan jelas, panggilan shalat dilakukan secara bergantian tidak bersamaan.

"Ini hal penting menurut saya yang kelihatannya sepele, namun harus diselesaikan secara bersama," ungkap JK.
LIKE & SHARE

0 Response to "Wakil Presiden JK melarang memutar kaset mengaji Alquran di masjid-masjid"