Uang kiriman adik dari malaysia malah dijadikan untuk bisnis narkoba

Ilustrasi
Sangat tidak pantas dicontoh kelakuan Rony Erwanto (43) tahun warga Jalan Cendana 3/9B RT 15 kelurahan Singonegaran, Kota Kediri. Sementara adiknya bekerja keras di Malaysia, uangnya justru dihabiskan untuk bisnis sabu Rony.

Rony yang telah lama jadi target operasi polisi akhirnya ditangkap di kediamannya.

"Tersangka kita amankan dirumahnya pukul 07.00 WIB. Yang membuat ironisnya bisnis haram yang dia lakukan tersebut menggunakan uang kiriman dari adiknya yang kerja di Malaysia. Padahal uang tersebut oleh adiknya diamanahkan untuk merawat ibunya," ungkap Kasat Reskoba Polres Kediri Kota AKP Ridwan Sahara, Minggu 14 Juni 2015

Dari tangan tersangka, polisi menyita 0,36 gram sabu, satu handphone yang digunakan untuk bertransaksi, satu pipet kaca, satu botol kosong, dan sebuah korek api gas.

"Tersangka masih terus kita periksa, dan terbukti dengan jelas melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum membeli, memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 1h sub pasal 112 ayat 1 UU no.35 / 2009 tentang narkotika," jelas Ridwan Sahara.
LIKE & SHARE

0 Response to "Uang kiriman adik dari malaysia malah dijadikan untuk bisnis narkoba"