Polri berjanji akan tindak tegas polisi yang tidak tanggapi laporan warga


Polisi petugas Pos Pantau Tanah Merah, Jakarta Utara, memilih untuk tidak menindaklanjuti aduan dari warga yang melaporkan kejadian penodongan di kawasan Jl. Cilincing, Jakarta Utara. Walaupun mereka sudah diberi sanksi oleh kapolres setempat, Mabes Polri juga turut berkomentar.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, mengatakan, jika suatu kasus terjadi di wilayah tugasnya namun petugas tidak memberikan tanggapan, tentu wajib diberikan sanksi. Dia memastikan semua personel kepolisian wajib menindaklanjuti segala bentuk laporan dari warga apalagi mengenai tindakan kriminal.

"Kalau ditemukan penyidiknya nakal atau ada hal-hal lain nanti akan kita tindak," kata Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Senin 15 Juni 2015.

Mengenai kejadian di Pos Pantau Tanah Merah, dia mencoba melihat keadaan tersebut dari sudut positif. Dia menduga ada alasan yang membuat polisi setempat tidak menindaklanjuti laporan dari warga.

"Mereka mempunyai alasan tertentu melepas perkara tersebut, nanti kita bisa gelar perkara kembali kenapa dilepas. Pasti ada alasan-alasan tertentu dari personel Polri itu," terangnya.

Alasan lain, imbuh Anton, biasanya karena keterbatasan jumlah personel. "Banyaknya kasus-kasus mulai dari kasus kecil sampai kasus besar, mulai kasus pencurian sandal jepit sampai dengan pembunuhan ada. Polisi merasa masih belum mampu mengatasi. Kepolisian cuma meminta kepada masyarakat supaya bisa memaklumi dan sabar," imbuhnya.

Pada anak buahnya, Anton berpesan supaya memberikan penjelasan jika tidak mampu menangani perkara itu. "Dalam sistem Polri itu kan bertingkat, kalau misalkan Polsek dianggap kurang mampu lapor ke Polres, Polres kurang mampu lapor ke Polda, Polda kurang mampu bisa lapor ke Mabes Polri," kata Anton.
LIKE & SHARE

0 Response to "Polri berjanji akan tindak tegas polisi yang tidak tanggapi laporan warga"