Seorang pimpinan sementara KPK Johan Budi menghimbau kepada para pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak memakai mobil dinas ketika mudik Lebaran. Johan Budi mengatakan, mobil dinas adalah aset negara yang sebaiknya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
"KPK menghimbau jangan sampai properti negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan tugas dipakai untuk kepentingan pribadi," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 26 Juni 2015.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Yuddy Chrisnandi pada saat sebelumnya memberikan izin kepada para PNS untuk menggunakan kendaraan dinasnya untuk dipakai mudik.
Akan tetapi, kata Johan Budi, semenjak dulu KPK sering menghimbau para PNS untuk tidak menggunakannya.
"Tapi, tentu tergantung putusan masing-masing kementerian. Tapi semangatnya tersebut, jangan sampai aset negara digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap Johan.
Yuddy Chrisnandi mengizinkan para PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik yang penting dijaga dengan baik. PNS itu harus bertanggung jawab penuh terhadap kendaraan tersebut.
"Walaupun diberi izin, namun PNS yang menggunakan aset negara untuk mudik tersebut harus menjaganya jangan sampai rusak, apalagi hilang dan wajib bertanggung jawab dengan kendaraannya itu," tutur Yuddy.
Akan tetapi, kata Yuddy chrisnandi, ada syarat untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik, yaitu PNS yang belum mempunyai keluarga, tidak mempunyai kendaraan pribadi, dan yang penghasilannya relatif rendah.
Menurut Yuddy Chrisnandi, apabila PNS sudah memiliki kendaraan pribadi, maka alangkah baiknya menggunakan kendaraan pribadinya tersebut.
LIKE & SHARE
0 Response to "Johan Budi himbau pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak memakai mobil dinas ketika mudik Lebaran"
Posting Komentar