Johan Budi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi korupsi di Tanah Suci, Mekkah. Hal tersebut dilakukan untuk menghindar dari jeratan KPK.
"Ada informasi, mereka transaksi korupsi dengan cara berumrah bersama. Ini true story. Mereka janjian umrah bareng, transaksi di sana, biar apa...? Biar tidak ditangkap oleh KPK," ungkap Johan Budi ketika jadi salah satu pembicara di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Minggu 28 Juni 2015.
Akan tetapi, Johan Budi tidak menyebutkan dengan jelas informasi itu mengenai perkara yang mana. Dia cuma menyatakan bahwa perkara itu ialah perkara lama yang diusut oleh KPK.
Tidak cuma itu saja, masih banyak lagi cara tindak pidana korupsi dilakukan yang dikaitkan dengan ritual agama. Johan Budi mengatakan lagi, ada tersangka korupsi, yaitu salah satu hakim di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, yang ditangkap oleh KPK ketika malam takbiran. "Malamnya takbiran, kemudian ditangkap. Ada juga yang seperti itu," ungkap Johan Budi.
Johan Budi melihat hal tersebut sebagai fenomena, yaitu seseorang memaknai agama cuma sebagai ritual, tidak memahami sekaligus melaksanakan makna di dalamnya. Dia sangat menyayangkan fenomena itu. "Bahkan, orang-orang yang kita dengar kata-katanya terjangkiti korupsi. Ada ustaz, kiyai haji, pendeta. Entitas-entitas tersebut sudah tidak lagi steril. Agama cuma sekedar ritual sehari-hari," ungkap Johan Budi.
LIKE & SHARE
0 Response to "Biar tidak ditangkap oleh KPK, transaksi korupsi di Tanah Suci, Mekkah"
Posting Komentar