Kecurigaan terhadap tenaga kerja asing asal China yang tidak sesuai dengan data yang ada di PLTU Celukan Bawang, membuat Kementerian Ketenagakerjaan RI melibatkan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng, melakukan aksi sidak ke lokasi tersebut.
Terang saja sidak ini membuat kalang kabut sejumlah pekerja asing asal China di PLTU Celukan Bawang. Kata petugas sidak, banyak tenaga kerja asing yang bersembunyi dan menutup pintu ruangan. Melihat hal itu, petugas Disnakertrans Buleleng, terpaksa harus mendobrak tiap pintu yang dikunci.
"Ya maaf saja terpaksa kami dobrak tadi. Itu karena mereka tidak membuka pintu ketika kami ketuk, ada beberapa pintu yang terpaksa kami tendang. Kami juga lihat banyak naker asing yang malah bersembunyi," ungkap salah seorang staf pegawai yang ikut dalam tim sidak, Selasa 18 Agustus 2015 di Buleleng, Bali.
Dari hasil pengecekan diketahui, bahwa beberapa pekerja tidak melengkapi dokumen tenaga kerja. Dan dokumen ketenagakerjaan mereka justru dokumen izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Provinsi Bali. Dengan kondisi tersebut, sebagian tenaga kerja asing itu terancam akan dideportasi secepatnya.
Kepala Disnakertrans Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan mengatakan, dengan adanya kondisi seperti ini, tentu akan sangat merugikan Kabupaten Buleleng. Hal ini karena sejak Oktober 2014 Buleleng sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2014, tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
"Ini jelas merugikan Pemerintah Buleleng, saya akan tindak tegas mereka ini," tegas Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan.
Kasubdit Pengawasan Penempatan Tenaga Kerja Dirjen Pembinaan Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Hariyanto juga menjelaskan, sidak ini dilakukan pihaknya untuk merespon mengenai keberadaan Naker asing asal China, yang saat ini mendominasi di PLTU Celukan Bawang.
"Memang ada persoalan yang harus disikapi, soal lokasi kerja yang faktanya bekerja cuma disatu proyek, tapi dalam izin IMTA yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali justru disebut ada di 3 lokasi dan di 3 Kabupaten. Ini akan berdampak terhadap retribusi Kabupaten Buleleng, karena diambil alih oleh provinsi. Semestinya ini harus dikoordinasikan dulu," katanya.
Menurut Hariyanto perbandingan tenaga kerja lokal dan asing, memang diakuinya masih belum memenuhi amanat Permen No 16. "Di Permen menyebutkan idealnya satu naker asing, dapat menyerap 10 naker lokal, tapi seperti yang kita lihat sekarang. Jika mengacu kepada Permen No 16 ini, maka ratio naker di PLTU Celukan Bawang, saya katakan belum ideal," jelasnya.
LIKE & SHARE
0 Response to "Sidak di PLTU Celukan Bawang banyak tenaga kerja asal china tidak melengkapi dokumen ketenagakerjaan"
Posting Komentar