Ilustrasi
Seorang pria bernama Hanapi (27) melaporkan istrinya Emi (26) ke polisi, karena diduga selingkuh bersama teman prianya bernama Andi (30) di Kebun Sawit Desa Rimpian Kecamatan Sei Lala Kabupaten Inhu, Riau, Senin 24 Agustus 2015.AKBP Guntur Aryo Tejo, Kabid Humas Polda Riau mengatakan, kedua suami istri tersebut berdomisili di Desa Sei Air Putih, Kecamatan Sei Lala Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
"Dugaan perselingkuhan dan perzinahan tersebut awalnya akan diselesaikan secara kekeluargaan, namun akhirnya sang suami melapor ke polisi," ungkap Guntur Aryo Tejo, Rabu 26 Agustus 2015.
Guntur Aryo Tejo mengatakan, kasus ini terungkap hari Minggu 9 Agustus 2015 sekitar pukul 20.00 WIB, saat Hanapi melihat SMS yang masuk ke handphone istrinya. Yang isinya "nyambung yang tadi Go... Kau alun poe laido ndak,". Artinya sambung lagi yang tadi yuk, kamu belum puas lagi kan.
"Saat Hanapi menanyakan apa maksud SMS tersebut, si istri Emi mengaku sudah melakukan persetubuhan dengan Andi dan bermaksud untuk melanjutkan perbuatannya tersebut," ungkap Guntur Aryo Tejo.
Emi mengaku selingkuh dengan Andi di sebuah kebun sawit di Desa Rimpian, dan bermaksud akan melanjutkan perbuatannya tadi malam. Tapi SMS yang dikirim Andi ke Emi ketahuan oleh suaminya.
"Selanjutnya, terlapor akan kita mintai keterangannya, untuk proses hukum lanjutan," terang Guntur Aryo Tejo.
LIKE & SHARE
0 Response to "Sambung lagi yang tadi yuk, kamu belum puas lagi kan, bunyi sms selingkuh yang ketahuan suami"
Posting Komentar