Beredarnya obat ilegal sekarang ini sangat mengkhawatirkan. Di Bandung ada obat aborsi yang diperjualbelikan di sebuah toko alat listrik. Selain obat untuk menggugurkan kandungan, beberapa jenis obat-obatan ilegal lain juga dijual oleh tersangka SU. Seperti stronginal, tramadol, dextro dan lain-lainnya.
Peredaran obat ilegal itu dibongkar oleh Polrestabes Bandung, pada hari Kamis 27 Agustus 2015 kemarin pukul 17.30 WIB. Di toko listrik Sinar Utama yang ada di Jalan Parakansaat, Kota Bandung, dan diamankan beberapa barang bukti obat yang tidak semestinya dijual dengan sembarangan.
"Kami ungkap peredaran obat yang tidak seharusnya dijual sembarangan. Obat-obat ini dijual di toko alat-alat listrik," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jumat 28 Agustus 2015.
Tersangka SU yang diinterogasi di toko itu mengatakan bahwa barang tersebut didapatnya dari tersangka SO. "Kita telusuri SO di kediamannya yang ada di kawasan Cinunuk Kabupaten Bandung," katanya. Di kediamannya polisi menemukan beberapa obat-obatan seperti Dextromethorphan, Stronginal, Tramopal, dan Cytolec.
Obat aborsi Gynecosida sebanyak 100 pak dan juga suntikan KB sebanyak 700 ampal. "Obat aborsi ini memang banyak dipesan. Karena kalau di apotek tidak sembarangan bisa didapat, kalau di dia bisa di beli dengan mudah," ucapnya.
Polisi sekarang ini masih memburu pemasok obat ilegal tersebut, yaitu BL. Sedangkan untuk keaslian obat pihaknya masih harus mendalami. "Keasliannya kita akan cek kembali," pungkassnya.
Dua tersangka saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Mereka dijerat pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ungkapnya.
LIKE & SHARE
0 Response to "Obat aborsi yang diperjualbelikan di sebuah toko alat listrik"
Posting Komentar