Dua PNS berurusan dengan hukum karena palsukan tandatangan bupati dan stempel pemkab Gianyar

Ilustrasi PNS

Karena ulahnya, dua orang PNS di lingkungan Pemkab Gianyar terpaksa harus berurusan dengan hukum, karena berani memalsukan tandatangan kepala daerahnya (Bupati). Tidak cuma itu saja, kedua orang PNS tersebut juga membuat stempel resmi milik Pemkab Gianyar.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan tentang penggelapan sewa aset milik Pemkab Gianyar. Di mana dalam surat perjanjian itu di tandatangani oleh Bupati AA Gde Agung Bharata lengkap dengan cap stempel resmi Pemkab.

Tapi setelah diselidiki, rupanya tandatangan dan cap stempel dipalsukan oleh dua orang PNS tersebut. Dua orang PNS ini merupakan petugas yang terlibat dalam urusan sewa aset di lingkup Pemkab Gianyar.

"Kami sedang dalami kasusnya. Ya soal penggelapan uang sewa aset dengan modus memalsukan tanda tangan Bupati Gianyar," ungkap Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gianyar, Herdian Rahardi, Jumat 21 Agustus 2015.

Dari penelusuran awal, katanya 2 orang itu tidak cuma menyewakan aset pemerintah, bahkan disinyalir ada aset tanah yang dijual oleh kedua PNS tersebut.

Menurut Herdian, jumlah aset Pemprov yang disewakan tersebar di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Gianyar. "Kita masih sedang dalami soal aset mana saja yang disewakan," ungkapnya.

"Dilihat dari SK sewa di beberapa titik tersebut, proses sewanya sudah dilakukan sejak tahun 2009," ucapnya.

Terkait nama atau inisial dua orang PNS itu, pihaknya enggan untuk menyebutkan. Termasuk juga dari instansi dinas mana di Pemerintahan Kabupaten Gianyar, dia juga masih merahasiakannya.

"Kami mempunyai sejumlah bukti kuat termasuk pengakuan pemalsuan tanda tangan ini. Selain mengungkap penggelapan aset-aset pemerintah ini, juga membidik aliran dana dari hasil penyewaan tanah tersebut," pungkasnya.
LIKE & SHARE

0 Response to "Dua PNS berurusan dengan hukum karena palsukan tandatangan bupati dan stempel pemkab Gianyar"