Hanya karena senggolan kepala bocor di pukul pakai palu

Hasil gambar untuk ilustrasi senggolan
 Ilustrasi
Buser Polres Jembrana berhasil mengamankan Jamani (41) asal Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu 22 Agustus 2015 dini hari lalu, setelah sempat buron selama tuju bulan. Jamani diamankan karena sudah melakukan penganiayaan di kafe tujuh bulan yang lalu dan sempat menjadi buronan aparat Polres Jembrana.

"Kejadian penganiayaan terjadi di Kafe Dokar di Banjar Tengah Negara terjadi pada hari Selasa 24 Februari 2015 malam lalu," ucap Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra di Mapolres Jembrana, Bali, Minggu 23 Agustus 2015 sore.

Sudarma Putra mengatakan, ketika kejadian pelaku dan beberapa temannya minum-minum sambil joged dan saling senggol dan terjadiah perselisihan antar pelaku dan korban Ketut Rai Sumerta (40) asal Desa Batu Agung, Jembrana, Bali.

"Pelaku saat itu memukul korban sampai kepalanya bocor dengan palu yang didapatkan oleh pelaku di halaman depan kafe," ungkap Sudarma Putra.

Usai memukul korban pelaku melarikan diri dan selama tujuh bulan dia di buru dan berhasil ditangkap. "Kini pelaku kita amankan di Polres Jembrana dan dijerat dengan pasal 351 KUHP," tandas Sudarma Putra.
LIKE & SHARE

0 Response to "Hanya karena senggolan kepala bocor di pukul pakai palu"