Para netizen pada hari ini ramai membahas mengenai Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang tidak hormat ketika pasukan Paskibraka menaikkan Bendera Merah Putih di depan Istana Merdeka. Seperti yang ditayangkan langsung oleh televisi nasional, JK tertangkap kamera sedang tidak dalam keadaan hormat, berbeda dengan Presiden Jokowi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, Pasal 20 menyebutkan, saat upacara penaikan atau penurunan bendera kebangsaan, semua orang yang hadir harus memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka kepada bendera sampai upacara selesai.
Mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya. Tetapi, mereka yang tidak berpakaian seragam, cukup memberi hormat dengan meluruskan lengan ke bawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang semua jenis penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, sorban dan kudung atau topi wanita yang dipakai menurut agama atau adat kebiasaan.
Sikap Jk yang tidak hormat ketika upacara di depan Istana Merdeka berlangsung sempat menjadi bulan-bulanan di media sosial (Medsos). Para netizen mengkritik sikap JK yang dianggap tidak lazim tersebut.
"@lukmandenma Pak JK gak hormat bendera ya? Itu lupa atau gimana? Miris:'(," tulis pemilik akun @lukmandenma di Twitter.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ama Rachmania dalam akun Twitternya. "@amamoys Bendera yg hormat sama pak jk! Hahaha," tulis Ama Rachmania.
LIKE & SHARE
0 Response to "Para netizen mengkritik sikap JK yang tidak hormat ketika upacara"
Posting Komentar