Rencana pemerintah hapus TKA wajib bisa bahasa Indonesia bisa merendahkan martabat bangsa di mata negara asing


Kali ini pemerintah berencana akan menghapus aturan Tenaga Kerja Asing (TKA) wajib bisa bahasa Indonesia apabila ingin bekerja di Indonesia. Tapi hal ini mendapatkan penolakan dari Partai Demokrat.

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf mengatakan bahwa rencana pemerintah untuk menghapus aturan itu justru berbahaya. Dede Yusuf menilai, hal ini akan merendahkan martabat bangsa di mata negara asing.

"Saya kurang setuju, karena akan ada implikasi sosial, budaya, dan perendahan martabat bangsa nantinya. Seolah-olah tidak ada lagi kontrol terhadap tenaga kerja asing," ucap Dede Yusuf.

Ketua Komisi IX DPR menjelaskan, aturan TKA wajib berbahasa harusnya justru diperkuat. Karena hal ini penting untuk kelancaran komunikasi pekerja antara atasan dan pegawainya nanti.

"Di seluruh negara setiap tenaga kerja ekspatriat sangat wajar bila wajib berkomunikasi dalam bahasa lokal. Karena mereka kerja bukan seminggu dua Minggu, tapi bisa bekerja berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Perlu komunikasi dengan sesama pekerja, atasan, bawahan, atau pejabat setempat. Ini ditujukan supaya pengawasan dan pelaporan tetap ada," tegasnya.

Inilah alasan pemerintah menghapus aturan yang dibuat di era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, ini karena iklim investasi, tidak cukup beralasan.  karena, selama menerapkan aturan ini, iklim investasi di bawah komando SBY baik-baik saja.

"Di era SBY investasi kita termasuk yang terbesar di Asia Tenggara. Bahkan Indonesia menjadi negara tujuan investasi. Apabila dirasa bahasa menjadi kendala, bagaimana dengan negara lain tetapi ada aturan bahasa lokal, tapi tidak ada masalah," tegas Dede Yusuf.

Dede Yusuf meyakinkan bahwa iklim investasi lesu bukan karena aturan TKA wajib berbahasa Indonesia. Ada hal lain yang membuat investasi lesu, salah satunya waktu bongkar muat barang di Pelabuhan atau dwelling time yang memakan waktu lama dan juga mahal.

"Kendala datang dari ketidakpastian, baik waktu maupun hukum. Ini yang penting diperbaiki. Seperti dwelling time kemarin," tandasnya.
LIKE & SHARE

0 Response to "Rencana pemerintah hapus TKA wajib bisa bahasa Indonesia bisa merendahkan martabat bangsa di mata negara asing"