Penerimaan PNS yang dilaksanakan pemerintah akan bergeser dari based on recruitment ke based on requirement


Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan pemerintah akan bergeser dari based on recruitment ke based on requirement. Proses seleksi tidak lagi didasarkan pada pengerahan atau usulan yang sifatnya kuantitatif, tapi pada kebutuhan objektif instansi yang secara kualitatif akuntabel.

Begitulah yang disampaikan oleh Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi dihadapan para Sekda dan BKD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diselenggarakan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, dikutip dari laman Menpan.go.id.

Terkait dengan moratorium, Menteri Yuddy Chrisnandi menjelaskan bahwa tidak semuanya akan terkena moratorium. "Untuk formasi guru, tenaga kesehatan, penegak hukum, serta penerimaan CPNS yang berasal dari sekolah kedinasan, tetap akan berjalan." imbuh Yuddy.

Dalam ceramah umum yang bertajuk Kebijakan Nasional Pengelolaan ASN yang Profesional dan Berintegritas, Menteri Yuddy Chrisnandi juga meminta instansi daerah segera merapikan pola pengajuan kebutuhan formasi pegawai. Termasuk untuk menentukan berapa jumlah formasi Praja IPDN, harus berdasarkan analisis kebutuhan objektif.

"Saya harap para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menyampaikan desain dan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, berdasarkan kebutuhan objektif melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kirimkan melalui e-formasi. Silakan saudara identifikasi berapa kebutuhan pegawai dengan kualifikasi berasal dari lulusan IPDN," ucap Yuddy Chrisnandi.

Di dalam ceramahnya, Yuddy Crisnandi yang didampingi Rektor IPDN, Prof Dr. Drs H. Ermaya Suradinata, SH, MS, MH, juga menyampaikan teknis pelaksanaan tes dalam rangka seleksi CPNS saat ini lebih ketat, transparan dan memangkas praktik manipulatif melalui penggunaan Computer Assisted Test (CAT). "Dengan sistem CAT, semua mempunyai peluang yang sama. Yang menentukan kelulusan ialah kompetensi yang bersangkutan," tambahnya.

Yuddy Chrisnandi juga menekankan, selain fase penerimaan pegawai, semua tahapan manajemen pegawai ASN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN harus diperhatikan, baik pengembangan pegawai, promosi, kesejahteraan, manajemen kinerja, disiplin dan etika, maupun pensiun.

Menurut Yuddy, manajemen ASN yang berbasis sistem merit menjadi sangat penting di tengah persaingan global yang membutuhkan dukungan pegawai handal untuk mendorong akselerasi pembangunan di berbagai sektor, termasuk sektor perekonomian.

Pada kesempatan itu Menteri Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa untuk meningkatkan kwalitas dan integritas, jajaran ASN harus melakukan revolusi mental, mulai dari merubah mindset sampai dengan mengubah culture set. Jadilah birokrasi yang melayani, bukan birokrasi priyayi. Menteri Yuddy Chrisnandi meminta segenap ASN menjadi teladan di lingkungannya masing-masing sebagaimana dicontohkan oleh Presiden Jokowi, sederhana dan melayani.

Di sisi lain, sehubungan dengan akan diselenggarakannya pemilihan kepala daerah secara serentak, Yuddy Chrisnandi juga mengingatkan supaya seluruh ASN menjaga netralitas.

"ASN harus netral, tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan, tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pasangan calon. Apabila melanggar akan diberikan sanksi disiplin sedang sampai dengan berat, tergantung bobot pelanggarannya," ungkapnya.
LIKE & SHARE

0 Response to "Penerimaan PNS yang dilaksanakan pemerintah akan bergeser dari based on recruitment ke based on requirement"