Megawati : KPK bisa saja segera dibubarkan tapi ada syaratnya


Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDIP mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja segera dibubarkan. Akan tetapi, syarat pembubaran tersebut jika praktik tindak pidana korupsi tidak terjadi lagi di Indonesia.

"Seharusnya kita harus memberhentikan yang namanya korupsi sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara saja dapat diselesaikan, dapat dibubarkan," ucap Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya memperingati Hari Konstitusi yang diselenggarakan MPR di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2015.

Megawati Soekarnoputri juga menegaskan, KPK terdahulu memang dibentuk di masa pemerintahannya sendiri. Lembaga itu dibentuk bukan bersifat permanen, melainkan temporer, bisa dibubarkan sewaktu-waktu.

Lain daripada itu Megawati juga sadar atas argument yang dia keluarkan ini. Dia tahu resikonya nanti akan muncul berbagai bentuk kecaman dari publik.

Karena, katanya, KPK memiliki kekuatan grass root yang kuat. Tapi tetap saja bagi Megawati Soekarnoputri segera membubarkan KPK adalah merupakan keputusan yang logis.

"Saya sadar dengan pernyataan ini, saya akan di bully di media sosial (Medsos). Namun tentu saja menurut saya ini adalah pemikiran yang logis," pungkasnya.
LIKE & SHARE

0 Response to "Megawati : KPK bisa saja segera dibubarkan tapi ada syaratnya"