Merasa sering diomeli, seorang suami tega tusuk istrinya dari belakang


Suliati (57) seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Malang, ditusuk oleh suaminya sendiri, Servus Sawe (57) karena sering diomeli oleh istrinya.

Sebenarnya omelan istrinya tersebut meminta supaya suaminya (tersangka) banyak makan agar tidak gampang sakit. Namun omelan baik tersebut dibalas dengan tusukan.

"Saya sering diomelin kalau susah makan. Saya tidak mau makan karena sedang kurang enak makan," ucap Servus Sawe di Mapolres Malang di Kepanjen, Senin 24 Agustus 2015.

Servus Sawe yang menikahi Suliati semenjak tahun 1987 itu menusuk istrinya pada hari Minggu 23 Agustus 2015 sekitar pukul 18.30 WIB pada bagian punggung kiri dan sikut lengan kirinya. Karena tusukan tersebut istrinya (korban) berlumuran darah dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat.

Tersangka mengaku mengambil pisau di dapur ketika istrinya berada di kamar mandi untuk mengambil wudhu. Begitu keluar dari kamar mandi, Servus Sawe langsung menusuk dari belakang sebanyak dua kali.

Korban sempat melakukan perlawanan sampai terjatuh bersama-sama. Istrinya berhasil bangun lebih dulu, sebelum kemudian berlari keluar rumah sambil berteriak meminta tolong.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, pelaku kembali mengejar setelah keduanya terjatuh bersama. Pelaku seperti kesetanan dan benar-benar ingin membunuh istrinya.

"Istrinya berdiri duluan dan langsung berlari. Pelaku juga ikut mengejar dengan membawa pisau," ucapnya.

Suliati (57) dan Servus Sawe (57) baru tujuh bulan tinggal di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Sementara dari hasil penyidikan ditemukan fakta bahwa tersangka sebelumnya ingin pulang ke daerahnya di Flores, Nusa Tenggara Timur. Tersangka meminta uang pada istrinya, tapi tidak dikasih.

Selama ini keduanya menggantungkan hidup pada anak Suliati dari pernikahan yang sebelumnya, yang bekerja sebagai TKW di Saudi Arabia. Sebulan mereka mendapatkan kiriman Rp 500 Ribu, di samping dari pendapatan pekerjaan sampingan.

Polisi sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi, yaitu tetangga korban dan perangkat desa. Sementara korban masih dalam perawatan, belum bisa dimintai keterangan.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-undang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara," ungkapnya.
LIKE & SHARE

0 Response to "Merasa sering diomeli, seorang suami tega tusuk istrinya dari belakang"