Fungsi dari Yellow Box Junction


Para pengendara motor atau mobil apabila lewat di persimpangan Traffic Light depan Sarinah Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat tentu pernah melihat garis berbentuk persegi panjang yang berwarna kuning berukuran besar tergaris di aspal jalan.

Seperti dilansir dari Divisi Humas Mabes Polri melalui akun Facebooknya, Selasa 25 Mei, Kotak itu disebut Yellow Box Junction (YBJ). YBJ ialah marka jalan yang bertujuan untuk mencegah kepadatan lalu lintas di jalur dan berakibat pada tersendatnya arus kendaraan di jalur lain yang tidak padat. Dengan YBJ, diharapkan kepadatan di persimpangan tidak terkunci.

Yellow Box Junction sangat berguna di persimpangan-persimpangan jalan yang padat. Pada jalan-jalan utama dan ketika waktu puncak kepadatan arus lalu lintas.

Banyak para pengguna kendaraan bermotor tetap menerobos lampu merah, ketika antrian kendaraan di depannya belum terurai. Adanya YBJ ini meskipun lampu traffic light sudah hijau pengguna jalan yang belum masuk YBJ harus berhenti saat ada kendaraan lain di dalam YBJ. Mereka baru bisa maju apabila kendaraan di dalam YBJ sudah keluar.

Bagi para pengendara yang tetap memaksa memasukkan kendaraannya ke dalam YBJ, padahal masih ada kendaraan lain di dalamnya, maka akan kena tilang, hal ini sama saja dengan melanggar marka jalan.

Yellow Box Junction akan berfungsi maksimal apabila ada kesadaran dari para pengguna jalan. Karena kesadaran warga juga jadi kunci utama kelancaran arus lalu lintas.

"Jadi jika pengendara melihat jalur di depan tersendat, sebaiknya tidak memaksa untuk masuk ke YBJ meskipun lampu masih hijau. Sehingga ketika jalur lain hijau, tidak akan terjadi tersendatnya arus lalu lintas".
LIKE & SHARE

0 Response to "Fungsi dari Yellow Box Junction"