Pansel KPK ajukan pertanyaan terhadap calon pimpinan KPK sampai ke hal yang kecil seperti KTP


Dari kemarin sampai pada hari ini, Pansel KPK telah melakukan tes wawancara kepada 14 calon pimpinan KPK. Dan wawancara masih akan dilanjutkan esok.

Dari dua hari pelaksanaan wawancara para calon pimpina KPK, tim pansel sengaja melontarkan sejumlah strategi untuk mengetahui kesiapan para calon pimpinan KPK tersebut. Bentuk pertanyaan dari hal terkecil sampai ke hal yang besar. Salah satu hal kecil tersebut mengenai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Contohnya saja, Ketua Pansel Destry Damayanti menanyakan kepada salah satu Calon pimpinan KPK Mohamad Gudono mengenai informasi yang bersangkutan tidak mengajukan permohonan pembuatan KTP sejak tahun 2002.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, apakah Bapak tidak pernah mengajukan permohonan pembuatan KTP ke Ketua RT sejak tahun 2002?" tanya Destry Damayanti dalam tes wawancara di Gedung Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2015.

Pertanyaan itu langsung mengagetkan Mohamad Gudono. Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) itu merasa dia tidak pernah melanggar administrasi kependudukan. Bahkan dia merasa sekarang ini kartu identitasnya sudah menggunakan sistem elektronik seperti yang berlaku pada saat ini. Dia juga mempertanyakan sumber informasi yang diperoleh Pansel Capim KPK.

"KTP saya ini sudah e-KTP. Mana mungkin saya dikatakan tidak mempunyai KTP. Ini mungkin keliru, tapi saya tidak menyalahkan karena mungkin informasi itu ada keliru-keliru sedikit," jawab Mohamad Gudono.

Meskipun begitu, Pansel cuma ingin memastikan supaya ketika yang bersangkutan menjadi pimpinan KPK tidak tersangkut persoalan-persoalan yang justru akan mempersulit kinerjanya dalam memberantas korupsi. Meskipun potensi hambatan tersebut terbilang kecil sekalipun.

"Yang penting Bapak bisa tunjukkan. Karena jangan sampai nanti saat menjadi pimpinan KPK persoalan tersebut jadi permasalahan serius," pungkas Destry Damayanti.
LIKE & SHARE

0 Response to "Pansel KPK ajukan pertanyaan terhadap calon pimpinan KPK sampai ke hal yang kecil seperti KTP"