Ilustrasi
Seorang pelaku pencurian dan pembakaran kantor koperasi Credit Union (CU) di Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bernama Beny melawan ketika ditangkap. Beny menyayat leher anggota Polsek Sektor Teweh Timur yang bernama Briptu Tofik."Pelaku saat ini sudah kami amankan dengan dijerat pasal berlapis," ucap Kapolres Barito Utara AKBP Nurhandono di Muara Teweh, Kamis 20 Agustus 2015.
Kejadian tersebut terjadi pada hari selasa 18 Agustus 2015 malam sekitar pukul 23.00 WIB. Beny berencana melakukan pencurian dan membakar koperasi menggunakan korek api, satu keping obat nyamuk, minyak solar, serbuk gergaji dan karpet.
AKBP Nurhandono mengatakan, sampai di koperasi pelaku menuju moulding dan mengambil serbuk gergaji dengan menggunakan karpet, kemudian pelaku menaruh serbuk gergaji tersebut di lantai dapur.
"Pelaku kembali ke muolding dan menemukan jerigen yang berisi solar dan disiramkan ke serbuk gergaji dan kemudian dibakar," Ungkap AKBP Nurhandono.
Setelah membakar, Beny meninggalkan lokasi untuk mengawasi kepala CU yang tinggal di tempat koperasi lama. Ketika melihat kepala CU keluar dari rumahnya untuk mendatangi bangunan yang terbakar, Beny mengetuk rumah kepala kantor CU yang dibuka oleh istrinya.
Pada saat itu Beny melakukan kekerasan terhadap istri kepala kantor CU dengan tujuan melumpuhkan korban supaya bisa melakukan pencurian, tapi istri kepala kantor CU berhasil melakukan perlawanan terhadap Beny, sehingga pelaku kabur. Dengan terjadinya kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Teweh Timur.
Mendapatkan laporan, polisi mencurigai pelaku yang melakukan pembakaran dan percobaan pencurian itu dikarenakan pelaku sering berbuat onar di desa tersebut.
Ketika pelaku dijemput di rumahnya untuk di amankan ke polsek, ketika di perjalanan dengan menggunakan sepeda motor, pelaku melakukan perlawanan dengan menggorok atau menyayat leher Briptu Tofik menggunakan pisau dapur.
"Melihat pelaku yang melukai petugas dan ingin melarikan diri, anggota lainnya segera meringkus pelaku," ungkap Kapolres.
AKBP Nurhandono mengatakan, saat ini pelaku diamankan di Polres Barito Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
"saat ini tersangka diketahui satu orang, tersangka merupakan residivis pada tahun 2010 dengan melakukan percobaan pemerkosaan," terangnya.
Sekarang ini Briptu Tofik menjalani perawatan di RSUD Muara Teweh dengan 12 jahitan.
Tersangka Beny akan diancam dengan hukuman berlapis, yaitu pasal 187 KUHP tentang pembakaran, 365 tentang curas, 53 percobaan pencurian dan 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.
LIKE & SHARE
0 Response to "Saat akan di amankan ke polsek, pencuri ini sayat leher anggota polisi dengan pisau dapur"
Posting Komentar