22 lembaga negara non struktural akan dihapus, pegawai non PNS akan diberi pesangon


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana akan menghapus 22 lembaga negara non struktural. Lembaga yang dihapus tersebut karena dinilai tidak efisien dan tidak berkontribusi pada program pembangunan nasional. Perannya pun dianggap tumpang tindih dengan lembaga yang lain.

Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi masih merahasiakan 22 lembaga yang disebutnya masih dalam proses evaluasi. Menteri Yuddy Chrisnandi mengklaim telah melakukan kajian dan analisa. Ditargetkan, dalam waktu dekat akan ada keputusan.

"Dari 22 lembaga non struktural yang dibentuk langsung oleh pemerintah, saya sudah melakukan tinjauan ke lapangan dan evaluasi secara langsung itu lebih dari separuhnya tinggal beberapa lagi yang harus saya tinjau, akhir bulan Agustus ini evaluasi tinjauan lapangan selesai, awal pekan bulan September dilakukan evaluasi hasil dari tinjauan lapangan," ucap Yuddy Chrisnandi, Jakarta, Senin 24 Agustus 2015.

Maka setelah itu, kementeriannya akan merekomendasikan hasil evaluasi 22 lembaga itu ke kepala negara. Presiden Jokowi yang akan memutuskan nasib 22 lembaga tersebut.

"Nantinya apakah dibubarkan atau tetap dilanjutkan itu keputusan Presiden," ungkapnya.

Disinggung mengenai nasib pegawai di lembaga yang nantinya dihapus, Yuddy Chrisnandi menjamin tidak akan lepas tangan. Pegawai yang sudah berstatus PNS akan dikembalikan ke kementerian asalnya. Sedangkan untuk pegawai yang berstatus non PNS, akan diberikan pesangon.

"Kita akan ambil langkah-langkah sebijaksana mungkin," janji dari Yuddy Chisnandi.
LIKE & SHARE

0 Response to "22 lembaga negara non struktural akan dihapus, pegawai non PNS akan diberi pesangon"