SBY, mantan Presiden RI mengatakan ada delapan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh negara. Apabila PR tersebut bisa diselesaikan maka Negara bisa menjadi kuat dan juga maju.
"Jika ini mampu kita rampungkan bersama, Indonesia akan menjadi negara kuat pada 2045 dan jadi negara maju pada pada akhir abad 21," ungkap SBY di Seminar Internasional bertajuk "Memaknai 70 Tahun Kemerdekaan Indonesia di Tengah Dunia yang Berubah dalam Perspektif Sejarah" di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI) Depok, Kamis 20 Agustus 2015.
Pekerjaan Rumah yang dimaksud yakni ideologi yang menurutnya Pancasila sebagai ideologi terbaik.
Kedua, demokrasi yang merupakan sistem terbaik dibandingkan sistem yang lain. SBY mengatakan, pemilu dan pilkada harus semakin berkwalitas dengan melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa. "Pemilu jangan jadi lautan politik uang," ucap SBY.
Ketiga, tata negara dan pemerintahan yang menurutnya terbaik ialah presidensial.
Keempat, sistem ekonomi dengan menerapkan ekonomi pasar yang berkeadilan sosial dengan tetap menjaga peran pemerintah secara proporsional. "Orientasinya pada peningkatan taraf hidup rakyat bukan retorika ideologis dan nasionalisme sempit," ungkapnya.
Ke lima, model pembangunan berkelanjutan menuju pertumbuhan dengan keseimbangan.
Ke enam, persatuan nasional yang perlu diperhatikan ialah keseimbangan antara nasionalisme dan internasionalisme serta semangat rasa, dan ikatan identitas kedaerahan, serta dengan memperkuat toleransi dan harmoni kehidupan bermasyarakat.
Ketujuh kedaulatan dan keutuhan wilayah. "Dalam hal ini negara tidak boleh lengah karena masih gerakan pemisahan yang terjadi di dunia," ungkap SBY mengingatkan.
Ke delapan, kebijakan luar negeri dan hubungan internasional. Dengan menetapkan NKRI harga mati maka harus dilaksanakan secara cerdas dengan menerapkan strategi kebijakan dan aksi yang tepat serta efektif. "Tentunya globalisasi hadapi ancaman dan tantangan serta peluang," ucap SBY.
LIKE & SHARE
0 Response to "SBY : Ada delapan PR yang harus diselesaikan oleh negara"
Posting Komentar