Jusuf Kalla (JK) wakil Presiden Indonesia yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia berencana untuk melarang pemutaran kaset mengaji Alquran di masjid-masjid. Bahkan, menurutnya larangan itu sudah dirumuskan di Dewan Masjid.
JK mempermasalahkan suara pengajian yang berasal dari kaset, bukan langsung dari qori atau qoriah. Menurut JK, pengajian yang diperdengarkan dari kaset dianggap sebagai polusi suara.
"Pertanyaannya kalau yang mengaji kaset apakah mengaji mendapatkan pahala...? Kita jadi terganggu, terjadi polusi suara," ungkap JK ketika membuka ijtima' ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Pondok Pesantren At-Tauhidiyyah Cikura Tegal Jawa Tengah.
Menanggapi pernyataan JK itu, ustaz Yusuf Mansyur yang mengatasnamankan masjid dan surau minta maaf apabila suara mengaji yang diperdengarkan dari masjid itu dianggap mengganggu.
"Maafkan masjid-masjid... Maafkan surau-surau... Maafkan langgar-langgar... Jika suara-suara kaset, atau suara-suara asli, terasa mengganggu," tulis Yusuf Mansyur lewat akun Twitternya.
Lanjutnya, pemilik pesantren Daarul Quran tersebut berpesan supaya setiap orang memuliakan Alquran. Orang yang memuliakan Alquran sama juga memuliakan Allah.
"Bila Alquran diperdengarkan, maka ada satu saja yang berubah, yang termotivasi, maka pahalanya untuk yang memperdengarkan Alquran itu," ungkapnya.
LIKE & SHARE
0 Response to "Maafkan Masjid,Surau,langgar...jika suara-suara kaset mengaji terasa mengganggu"
Posting Komentar