Rencana pemberian pengampunan pajak atau tax amnesty kepada para pelaku tindak pidana termasuk koruptor sekarang ini sedang jadi polemik di tengah masyarakat. Soalnya, tidak sedikit pihak yang menilai bahwa para koruptor yang notabenenya sudah memakan uang rakyat tidak pantas untuk mendapatkan ampunan. Kalau bisa dihukum mati, kok malah mau dapat ampunan.
Menanggapi opini yang sudah berkembang di tengah masyarakat, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berkelit jika pelaksanaan tax amnesty itu masih sebatas wacana tahap awal.
"Hal ini masih wacana tahap awal yang pelaksanaannya menunggu keputusan seluruh aparat penegak hukum dan rakyat Indonesia melalui Undang-Undang," ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama.
Mekar beralasan sekarang ini pihaknya masih dalam tahap mengumpulkan masukan dari penegak hukum yang nantinya bila sudah mendapatkan dukungan, wacana itu baru akan diusulkan kepada DPR.
Latar belakang wacana pemberian tax amnesty untuk para koruptor, lanjut Mekar, mengingat banyaknya Warga Negara Indonesia yang sering menyimpan harta bendanya di luar negeri dan itu belum dikenakan pajak.
"Selain bertujuan untuk mendorong repatriasi dana ke Indonesia yang akan bermanfaat untuk menggerakan perekonomian Indonesia, tax amnesty juga bertujuan untuk meningkatkan basis pemajakan," ungkap Mekar berkelit.
Mekar menambahkan nantinya para koruptor yang melakukan repatriasi dana ke Indonesia cuma diwajibkan membayar uang tebusan dalam jumlah tertentu berkisar antara 10-15 persen dari aset bersih yang dilaporkan.
"Di samping itu juga, tax amnesty juga diwacanakan mencakup pengampunan pidana umum atau khusus selain pidana perpajakan, sehingga Rancangan Undang-Undang tax amnesty atau lebih tepatnya disebut sebagai special amnesty akan diinisiasi oleh DPR dan bukan kewenangan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan," pungkasnya.
Benar-benar wacana yang membuat negara tambah hancur ya begini.
LIKE & SHARE
0 Response to "Hancur...! Ada wacana tentang pengampunan untuk para koruptor"
Posting Komentar