Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Sriyono menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, atas kejadian penyerangan Kantor Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Kota Bima yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob.
"Sampaikan maaf saya kepada masyarakat ya, tindakan anggota saya seperti itu," ungkap Sriyono.
Menurut Sriyono penyerangan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob ke Kantor Satlantas tersebut sangat memalukan. Apalagi kejadian itu terjadi karena hal sepele yaitu masalah tilang yang menimpa keluarga salah satu oknum Brimob.
Dikabarkan sebelumnya, sekitar puluhan oknum anggota Brimob dilaporkan menyerang Kantor Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas), Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat 29 Mei 2015.
Sriyono mengatakan, peristiwa itu berawal dari salah satu anggota masyarakat yang terkena razia, Kamis 28 Mei 2015. Orang itu kemudian melapor ke salah seorang saudaranya yang merupakan anggota Brimob. Diduga, karena tidak terima saudaranya kena tilang, oknum anggota Brimob tersebut mengajak sejumlah temannya untuk menyerang dan merusak fasilitas Kantor Satlantas dan Kantor Polres Kota Bima.
"Sudah selesai, sudah kita damaikan. Kemudian sudah kami beri pengarahan dan kita ajak shalat Jumat bersama bagi yang muslim agar tidak terjadi salah paham lagi," ungkap Sriyono.
Menurut Sriyono, para pelaku penyerangan sudah diperiksa. Dia berjanji akan memberikan tindakan tegas bagi seluruh oknum anggota yang terbukti ikut terlibat.
LIKE & SHARE
0 Response to "Brimob serang kantor Polantas"
Posting Komentar