Budi Waseso : "Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu"


Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso tidak mau untuk melaporkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia justru meminta KPK untuk menelusuri harta kekayaannya.

"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu," ungkap Budi Waseso di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat 29 Mei 2015.

Mantan Kepala Polda Gorontalo tersebut membantah jika sikapnya tersebut bentuk ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dia beralasan, tidak melaporkan LHKPN bukanlah tindak pidana.

Budi Waseso merasa akan lebih obyektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibanding dirinya yang membuat laporan. Dia tidak mau LHKPN yang dilaporkannya justru akan menimbulkan persoalan pada kemudian hari.

"Justru itu malah obyektif, kan dia ada timnya sendiri yang menelusurinya. Kalau pejabatnya yang disuruh ngisi sendiri, ya kan bisa saja hasilnya lain," ungkap Budi Waseso.

KPK sebelumnya sudah meminta Budi Waseso segera melaporkan harta kekayaannya. idealnya, laporan harta kekayaan itu diserahkan dua bulan sesudah penyelenggara negara tersebut menjabat. Budi Waseso resmi menjabat Kabareskrim pada tanggal 19 Januari 2015.

"Kabareskrim tergolong penyelenggara negara hingga melekat kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Kewajiban penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya diatur di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Tidak ada sanksi hukum yang mengikat apabila penyelenggara negara tidak melaporkan harta kekayaannya. Akan tetapi, ia bisa dikenakan sanksi administratif.

"Kalau berdasarkan undang-undang, ada sanksi administratif oleh atasan," ungkap Priharsa Nugraha.
LIKE & SHARE

0 Response to "Budi Waseso : "Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu""