Mahasiswa Indonesia di penjara di Singapura,karena terbukti lecehkan gadis di MRT

Ilustrasi

Seorang laki-laki bernama Irfan Syanjaya,ia seorang mahasiswa Indonesia yang tengah menuntut ilmu di Singapura, dia dimasukkan ke penjara. Pemuda yang berusia 26 tahun tersebut dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan oleh pengadilan Singapura sebab terbukti bersalah telah melakukan pelecehan terhadap seorang gadis yang berumur 20 tahun saat sedang berada di dalam mass rapid transit (MRT) Singapura pada 12 Agustus 2014 silam.

Pengadilan Singapura menyatakan, meskipun keramaian penumpang di MRT berangsur-angsur berkurang, mahasiswa doktoral (PhD) Ilmu Teknik Elektronika dan Komputer di National University of Singapore (NUS) tersebut tetap berdiri sangat dekat dengan si korban. Si korban kemudian meluapkan kemarahannya terhadap si pelaku yang kemudian segera meminta maaf.

Penumpang MRT lainnya pun segera datang untuk menolong korban, sedangkan pelakunya ditahan aparat keamanan setempat di Jurong East MRT.

Pelaku sendiri sempat memberikan kesaksian yang berbeda. Saat ditahan oleh kepolisian, dia mengakui kesalahannya. Akan tetapi, saat duduk menjadi terdakwa, pelaku mengaku bahwa dia menyentuh secara tidak sengaja. Saat ditanya alasannya tetap berdiri di dekat korban, Irfan merasa tidak bersalah.

"Dia sepertinya tidak mempunyai pikiran negatif terhadap saya hingga saya memutuskan untuk tidak menjauh. Saya berpikir dia tidak mempersoalkan lokasi saya berdiri," ungkapnya melalui penerjemah.

Sementara itu, kesaksian tiga saksi mata memberatkan pengakuan si pelaku. Mereka bersaksi bahwa Irfan dengan sengaja tetap berusaha berkontak fisik dengan si korban meski korban sudah berusaha untuk menjauh.

Seorang saksi mengatakan bahwa dia melihat dengan jelas si pelaku yang terus berusaha mendekati si korban meskipun dia sudah berusaha menghentikannya dengan memosisikan tasnya di antara pelaku dan korban.

Irfan sendiri tidak diwakili oleh tim pembela hukum dan terhindar dari hukuman maksimal penjara dua tahun, denda, cambuk, atau bahkan kombinasi dari ketiga hukuman ini.
LIKE & SHARE

0 Response to "Mahasiswa Indonesia di penjara di Singapura,karena terbukti lecehkan gadis di MRT"