Ilustrasi
Karena takut motor yang dikendarainya akan kehabisan bensin dan ngadat, Septo Utomo (19) dan Redi (20) nekat untuk mencuri dua liter bensin eceran yang dijual warung dipinggir jalan. Namun apes, ketika kabur karena kepergok, motornya masuk ke parit yang tidak jauh dari tempat mereka mencuri bensin. Dan satu pelaku berhasil ditangkap.Peristiwa ini berawal ketika keduanya yang bekerja sebagai kernet truk fuso tersebut mau pulang dari menemui kekasihnya di kawasan Pusri Palembang, Sabtu (9/5) malam. Baru berjalan sepuluh menit, bensin motor yang mereka kendarai mulai habis. Sementara kediamannya di Jalan Jepang, Kelurahan Sri Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, masih lumayan jauh.
Mereka berdua bingung karena uang yang tersisa dari habis pergi ketempat pacarnya itu cuma 3 ribu perak. Dan jelas tidak cukup untuk membeli bensin seliter. Di dalam perjalanannya, mereka melihat warung yang menjual bensin eceran di Jalan Prajurit Nazarudin, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Dan tanpa pikir panjang lebar, mereka mencuri dua botol bensin yang berisi dua liter. Begitu akan tancap gas, pemilik warung bernama Konceng (39), memergokinya dan berteriak maling.
Mereka berdua langsung kabur mengendarai motornya. Tapi nasib apes, ketika ngebut dengan kencang, motor mereka ngadat mendadak dan membuat setirnya oleng dan akhirnya tercebur ke parit berjarak 20 meter dari lokasi.
"Kami mencuri itu karena kehabisan bensin, duit cuma tiga ribu pulang dari apel," kata tersangka Septo di Mapolsek Kalidoni Palembang, Minggu (10/5).
Septo tertangkap karena tertimpa motor. Sementara Redi leluasa kabur dari kerumunan warga.
"Memang saya yang ambil, tapi motor itu punya Redi. Dia juga harus ditangkap," ungkapnya.
Kapolsek Kalindoni Palembang, AKP Rachmat S Pakpahan mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan setelah dipergoki korban mencuri dagangan bensin yang disimpan di dalam botol air mineral dan dipajang di rak tepat didepan warung. Selain tersangka tersebut, polisi juga telah menyita dua botol bensin dan motor Yamah Vega ZR.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Sedangkan Redi masih diburu," tutupnya.
LIKE & SHARE
0 Response to "Pulang ngapel uang tinggal Rp 3000,akhirnya curi bensin"
Posting Komentar