Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memahami prosedur hukum yang berlaku selama ini. Apabila ada seseorang yang diduga melakukan suatu tindak pidana, maka orang itu layak untuk diproses secara hukum.
"Saya yakin pimpinan KPK akan berbicara sesuai dengan hukum," ungkap Jusuf Kalla (JK) di Mabes Polri,pada Jumat 1 Mei 2015.
Pernyataan Jusuf Kalla yang menanggapi ancaman mundurnya lima pimpinan KPK. Ancaman tersebut muncul sesaat setelah Polri menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan. Para pimpinan KPK tersebut menyatakan akan mundur jika Polri tetap menahan Novel Baswedan.
Jusuf Kalla juga berpesan supaya Polri dapat menyelesaikan kasus Novel Baswedan secara terbuka. Agar tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat ataupun KPK. Selain itu, dia juga meminta supaya Polri tidak mengkriminalisasi Novel Baswedan dalam kasusnya ini.
"Ya, kalau tidak ada kasusnya jangan dibuatkan kasus. Semua harus sesuai diproses sesuai hukum, tidak boleh keluar dari hukum sekalipun supaya terjadi proses hukum yang benar," tutur Jusuf Kalla.
Pimpinan sementara KPK Johan Budi menyatakan, lima pimpinan KPK berencana mundur dari jabatannya jika Novel Baswedan ditahan. Para pimpinan tersebut bersedia menjamin Novel Baswedan tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti bahkan mengulangi perbuatannya sehingga penahanannya tidak diperlukan.
LIKE & SHARE
0 Response to "Tanggapan JK mengenai rencana mundurnya lima pimpinan KPK"
Posting Komentar