Ibu Fatimah digugat 1 miliar,Nurhana tidak dianggap sebagai anaknya


Hajjah Fatimah (90) tahun, mengatakan sudah tidak mau mengakui anak kandungnya, Nurhana dan menantunya Nurhakim, yang sudah menggugatnya secara perdata sebesar Rp 1 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang atas tudingan penggelapan sertifikat tanah seluas 397 meter di Jalan KH Jasyim Asari, Kampung Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

“Sakit banget hati saya, hancur banget. Saya sudah dikata-katain susah, sekarang dia tega menggugat saya Rp 1 miliar, gara-gara tanah. Ya sudah lah, saya udah tidak menganggap lagi dia sebagai anak,” ungkapnya saat ditemui selesai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (23/9).

Fatimah juga sangat kecewa dengan ulah anak keempatnya yang selalu meributkan masalah tanah setiap datang ke rumahnya. “Tiap datang ribut tanah, tiap datang ribut tanah, saya sudah usir dia, supaya jangan balik-balik lagi,” tuturnya.

Dia mengakui tidak tahu lagi bagaimana cara membayar gugatan anaknya itu jika dikabulkan oleh hakim. Menurutnya tanah yang disengketakan itu tidak pernah dijual karna akan dibagikan kepada ke delapan anaknya sebagai warisan, termasuklah Nurhana anaknya yang menggugat.

“Uang dari mana bayar Rp 1 miliar. Kalau punya uang segitu, mending pergi dari situ,” ungkapnya.

Sementara itu,Nurhana pada saat dimintai keterangan oleh para wartawan enggan untuk menjawab. Dia langsung pergi dan meninggalkan ruang sidang bersama anak-anaknya.

“Tidak, tidak usah wawancara, saya tidak mau,” tegasnya dengan nada kesal pada saat selesai persidangan.Sepertinya zaman sudah mulai gila,seorang ibu yang sudah melahirkannya malah diperlakukan seperti itu.Nauzubillahiminzalik…
LIKE & SHARE

0 Response to "Ibu Fatimah digugat 1 miliar,Nurhana tidak dianggap sebagai anaknya"