Komisi V DPR telah menyetujui anggaran untuk tiga
kementerian, yaitu Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Perhubungan untuk disahkan
dalam sidang Paripurna. Selain itu ada tambahan dana buat tiga kementerian
tersebut.
“Kita setujui anggaran dan tambahannya jadi akan dibawa ke Paripurna untuk disahkan. Ada anggaran tambahan untuk uang makan dan kenaikan gaji sebanyak 6 persen,” Ketua Komisi V DPR, Teguh Juwarno di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9).
Anggaran Kementerian PU yang telah disetujui sebesar Rp 81,8 triliun dengan tambahan program Rp 7,075 triliun. Sedangkan, anggaran untuk Kementerian Perhubungan Rp 44 Triliun dengan dana tambahan untuk program sebesar Rp 50 miliar.
Dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) disetujui mendapatkan anggaran Rp 4,621 triliun dengan tambahan dana sebesar Rp 1,7 miliar untuk penambahan gaji 6 persen dan uang makan Rp 5000 per pegawai.Dan untuk rakyat cukup melihat saja,salam gigit jari dari rakyat.Yang miskin tambah miskin dan yang kaya semakin kaya.Selamat…
“Kita setujui anggaran dan tambahannya jadi akan dibawa ke Paripurna untuk disahkan. Ada anggaran tambahan untuk uang makan dan kenaikan gaji sebanyak 6 persen,” Ketua Komisi V DPR, Teguh Juwarno di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9).
Anggaran Kementerian PU yang telah disetujui sebesar Rp 81,8 triliun dengan tambahan program Rp 7,075 triliun. Sedangkan, anggaran untuk Kementerian Perhubungan Rp 44 Triliun dengan dana tambahan untuk program sebesar Rp 50 miliar.
Dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) disetujui mendapatkan anggaran Rp 4,621 triliun dengan tambahan dana sebesar Rp 1,7 miliar untuk penambahan gaji 6 persen dan uang makan Rp 5000 per pegawai.Dan untuk rakyat cukup melihat saja,salam gigit jari dari rakyat.Yang miskin tambah miskin dan yang kaya semakin kaya.Selamat…
LIKE & SHARE
0 Response to "DPR telah setujui penambahan uang makan di Kemenpera 5.000 per orang"
Posting Komentar