Hibah alat kesehatan ke Kejagung,Jokowi membantah tidak ada unsur apapun


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menghibahkan alat kesehatan atau Alkes dengan harga sebesar Rp 28 miliar ke Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan Agung. Pemberian hibah ini dilakukan melalui Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta.

Gara-gara pemberian hibah ini muncul isu tidak sedap. Kabarnya pemberian hibah itu untuk menutupi kasus bus Transjakarta yang pada saat ini ditangani oleh Kejaksaan.

Menanggapi isu-isu tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pun menampiknya. Jokowi menegaskan bahwa pemberian hibah itu adalah untuk kemanusiaan.

“Enggak ada, apa hubungannya. Itukan bisa dipakai untuk umum, kitakan kurang rumah sakit, kurang kamar, ada siapapun yang membuat RS kitakan senang banget, asalkan kelas tiganya dibanyakin,” kata Jokowi di Kantor Transisi, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (24/9).

Jokowi pun menegaskan, pemberian Alkes tersebut akan mengikuti prosedur yang berlaku. Untuk teknisnya, Jokowi menyerahkan kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
LIKE & SHARE

0 Response to "Hibah alat kesehatan ke Kejagung,Jokowi membantah tidak ada unsur apapun"