Aksi tanda tangan tolak UU Pilkada


Sebagian masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Kawal UU Pilkada menggelar aksi menolak undang-undang yang baru disahkan oleh DPR Jumat pekan lalu. Selain diisi dengan orasi, acara tersebut juga menggelar aksi tanda tangan sebagai bukti penolakan pilkada melalui DPRD.

“Ini adalah wujud penolakan kami terhadap pilkada yang dipilih DPRD,” ungkap koordinator lapangan, Hendrik, di Bundaran HI Jakarta, minggu (28/9).

Selain aksi tanda tangan, aksi tersebut juga menggelar pengumpulan fotokopi KTP dari sejumlah masyarakat. Hendrik juga mengatakan bahwa aksi protes tersebut akan berlanjut sampai ke uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami mengajak masyarakat mengumpulkan fotokopi KTP untuk menggalang kekuatan karena nantinya kami akan ke MK,” kata Hendrik.

Banyak dari masyarakat yang ikut serta dalam car free day, dan turut membubuhkan tanda tangan dalam aksi protes tersebut. Selain itu juga turut hadir dalam aksi tersebut ahli hukum tata negara, Refly Harun dan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.
LIKE & SHARE

0 Response to "Aksi tanda tangan tolak UU Pilkada"