Setelah hamper 48 jam bertengger di 10 besar trending topic
world wide, hashtag #ShameOnYouSBY tiba-tiba saja menghilang dari jagat
Twitter. Hashtag tersebut kemudian tergantikan oleh #ShameByYou yang juga
menyiratkan kekecewaan pengguna Twitter atas sikap Demokrat atas lolosnya RUU
Pilkada.
Twitter berada dibalik terhapusnya hashtag tersebut. Apalagi sebelum menghilangnya hashtag ini telah mencapai lebih dari 250 ribu kicauan pada pukul 22.00 WIB.
Twitter menyatakan dapat menghapus atau mempertahankan suatu konten di situs mereka. Hal itu dilakukan karena ada permintaan khusus dari pemerintah suatu negara.
“Jika kami menerima permintaan dari entitas yang berwenang, dimungkinkan untuk menghapus atau menahan akses terhadap konten tertentu di suatu negara kapan saja.”
Twitter tidak akan menerapkan sistem sensor otomatis. Tapi praktik tersebut bisa dilaksanakan apabila ada permintaan resmi dari pihak yang berwenang.
Kondisi tersebut telah tertulis dalam kebijakan Twitter dalam situs mereka. Jika pemerintah atau lembaga negara tertentu mengajukan keberatan terhadap kicauan, konten atau akun tertentu, bila dianggap memenuhi aturan maka pengelola akan menghapus, meredam atau menahan akses terhadap konten tersebut.
Kondisi ini bisa saja mereka lakukan terhadap hashtag #ShameOnYouSBY. Dalam hal ini, Twitter bisa saja berdalih tidak menyensor #ShameOnYouSBY, akan tetapi atas permintaan pemerintah Indonesia hashtag dihilangkan dari trending topics global.
Twitter berada dibalik terhapusnya hashtag tersebut. Apalagi sebelum menghilangnya hashtag ini telah mencapai lebih dari 250 ribu kicauan pada pukul 22.00 WIB.
Twitter menyatakan dapat menghapus atau mempertahankan suatu konten di situs mereka. Hal itu dilakukan karena ada permintaan khusus dari pemerintah suatu negara.
“Jika kami menerima permintaan dari entitas yang berwenang, dimungkinkan untuk menghapus atau menahan akses terhadap konten tertentu di suatu negara kapan saja.”
Twitter tidak akan menerapkan sistem sensor otomatis. Tapi praktik tersebut bisa dilaksanakan apabila ada permintaan resmi dari pihak yang berwenang.
Kondisi tersebut telah tertulis dalam kebijakan Twitter dalam situs mereka. Jika pemerintah atau lembaga negara tertentu mengajukan keberatan terhadap kicauan, konten atau akun tertentu, bila dianggap memenuhi aturan maka pengelola akan menghapus, meredam atau menahan akses terhadap konten tersebut.
Kondisi ini bisa saja mereka lakukan terhadap hashtag #ShameOnYouSBY. Dalam hal ini, Twitter bisa saja berdalih tidak menyensor #ShameOnYouSBY, akan tetapi atas permintaan pemerintah Indonesia hashtag dihilangkan dari trending topics global.
LIKE & SHARE
0 Response to "Alasan Twitter menghilangkan #ShameOnYouSBY dari TTWW"
Posting Komentar