Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Yuddy Chrisnandi membantah telah melakukan pemborosan anggaran negara mengenai pembentukan tim ahli menteri yang berisi 24 orang yang diketuai oleh politikus Golkar Indra Jaya Piliang. Klaim tersebut ternyata tidak sesuai dengan fakta. Kenyataannya, untuk membayar tim ahli dia harus mengeluarkan dana anggaran sebesar Rp 54 juta.
Dalam dokumen yang ditujukan kepada Kasubag TU Menteri, tertulis bahwa permohonan dana operasional menteri dengan total dana Rp 65.750.000. Dokumen permohonan tersebut dibuat pada tanggal 14 Januari 2015.
Perinciannya adalah, honor tim ahli sebesar Rp 54.000.000. Kemudian bantuan untuk Gemura Rp 10.000.000, bantuan untuk masjid di Ambon Rp 1.000.000, bantuan untuk Bpk Abas (Hanura) Rp 500.000 dan biaya pasang sound sistem (ADC) Rp 250.000.
"Demikian permohonan kami, kiranya permohonan tersebut ... (tidak terbaca) dalam waktu yang tidak terlalu lama." tulis petikan dari isi permohonan dana operasional itu.
Fakta tersebut membantah pernyataan Yuddy di gedung Kompleks DPR kemarin. Dia menyatakan anggota tim ahli tersebut adalah orang yang mau berkomitmen ikut membangun bangsa tanpa pamrih. Hingga negara tidak terbebani dengan keberadaan mereka.
"Pemborosan itu kalau pakai uang negara, menggunakan fasilitas pemerintah. Mereka datang dengan patriotic call," ungkap Yuddy.
"Mereka orang yang punya kompetensi, punya keahlian dan mereka mau tidak digaji itu yang penting. Kalau ada yang mau lagi bagus, seratus gak apa-apa yang penting negara tidak menambah pengeluaran," jelasnya.
Ketua Tim Ahli Indra Piliang yang dihubungi terpisah pada saat sebelumnya mengaku mendapat honor dari kementerian. Akan tetapi jumlahnya menurut dia tidak seberapa. "Dihitung berdasarkan kehadiran. Tiap rapat dibayar Rp 250.000, itu juga rapatnya tidak setiap hari. Kalau benar dana operasional dianggarkan Rp 54 juta, tinggal dibagi saja 24 orang, cuma dapat Rp 2 jutaan kan," terangnya.
Indra menjelaskan, selama bekerja sebulan terakhir, tim ini tidak mendapat fasilitas khusus. "Kita disediakan hanya satu ruang, isinya 5 kursi dan meja untuk rapat. Kita lebih banyak kerja di luar, tidak seperti PNS," ungkapnya.
Dalam dokumen yang ditujukan kepada Kasubag TU Menteri, tertulis bahwa permohonan dana operasional menteri dengan total dana Rp 65.750.000. Dokumen permohonan tersebut dibuat pada tanggal 14 Januari 2015.
Perinciannya adalah, honor tim ahli sebesar Rp 54.000.000. Kemudian bantuan untuk Gemura Rp 10.000.000, bantuan untuk masjid di Ambon Rp 1.000.000, bantuan untuk Bpk Abas (Hanura) Rp 500.000 dan biaya pasang sound sistem (ADC) Rp 250.000.
"Demikian permohonan kami, kiranya permohonan tersebut ... (tidak terbaca) dalam waktu yang tidak terlalu lama." tulis petikan dari isi permohonan dana operasional itu.
Fakta tersebut membantah pernyataan Yuddy di gedung Kompleks DPR kemarin. Dia menyatakan anggota tim ahli tersebut adalah orang yang mau berkomitmen ikut membangun bangsa tanpa pamrih. Hingga negara tidak terbebani dengan keberadaan mereka.
"Pemborosan itu kalau pakai uang negara, menggunakan fasilitas pemerintah. Mereka datang dengan patriotic call," ungkap Yuddy.
"Mereka orang yang punya kompetensi, punya keahlian dan mereka mau tidak digaji itu yang penting. Kalau ada yang mau lagi bagus, seratus gak apa-apa yang penting negara tidak menambah pengeluaran," jelasnya.
Ketua Tim Ahli Indra Piliang yang dihubungi terpisah pada saat sebelumnya mengaku mendapat honor dari kementerian. Akan tetapi jumlahnya menurut dia tidak seberapa. "Dihitung berdasarkan kehadiran. Tiap rapat dibayar Rp 250.000, itu juga rapatnya tidak setiap hari. Kalau benar dana operasional dianggarkan Rp 54 juta, tinggal dibagi saja 24 orang, cuma dapat Rp 2 jutaan kan," terangnya.
Indra menjelaskan, selama bekerja sebulan terakhir, tim ini tidak mendapat fasilitas khusus. "Kita disediakan hanya satu ruang, isinya 5 kursi dan meja untuk rapat. Kita lebih banyak kerja di luar, tidak seperti PNS," ungkapnya.
LIKE & SHARE
0 Response to "Yuddy Chrisnandi membantah telah melakukan pemborosan anggaran negara"
Posting Komentar