Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), bergerak menuju ke Istana Kepresidenan tidak lama setelah mendapat kabar bahwa penetapan status Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara JK, Husain Abdullah mengatakan, JK baru mengetahui penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka sesaat setelah mendapat kunjungan Presiden Asian Development Bank (ADB), Takehiko Nakao di kantornya.
Husain mengatakan, JK langsung melakukan pemeriksaan terkait dengan penetapan status Budi Gunawan melalui media televisi.
"Bapak tadi lihat-lihat, habis antar ADB keluar tadi, sempat dia mampir ke tv, habis saya laporan 'Budi Gunawan tersangka'. Bapak (JK) ikuti perkembangannya," ungkap Husain di kantor wapres, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/1).
Setelah selesai menerima kunjungan HMI di kantornya, JK langsung bergerak menuju ke Istana Kepresidenan. Husain mengakui tidak mengetahui rencana pembicaraan kedua sosok negarawan tersebut.
"Habis bertemu tamu dari HMI bapak langsung ke Istana. Apa yang dibicarakan, saya tidak tahu," jelas Husain.
Juru Bicara JK, Husain Abdullah mengatakan, JK baru mengetahui penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka sesaat setelah mendapat kunjungan Presiden Asian Development Bank (ADB), Takehiko Nakao di kantornya.
Husain mengatakan, JK langsung melakukan pemeriksaan terkait dengan penetapan status Budi Gunawan melalui media televisi.
"Bapak tadi lihat-lihat, habis antar ADB keluar tadi, sempat dia mampir ke tv, habis saya laporan 'Budi Gunawan tersangka'. Bapak (JK) ikuti perkembangannya," ungkap Husain di kantor wapres, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/1).
Setelah selesai menerima kunjungan HMI di kantornya, JK langsung bergerak menuju ke Istana Kepresidenan. Husain mengakui tidak mengetahui rencana pembicaraan kedua sosok negarawan tersebut.
"Habis bertemu tamu dari HMI bapak langsung ke Istana. Apa yang dibicarakan, saya tidak tahu," jelas Husain.
LIKE & SHARE
0 Response to "JK bergerak ke Istana setelah dapat kabar Budi Gunawan jadi tersangka KPK"
Posting Komentar