Bukti pemerintah tidak memiliki niat baik


Komjen Pol Budi Gunawan menjadi calon tunggal yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Pemilihan Komjen Budi Gunawan menuai pro dan kontra.

Pemilihan Komjen Pol Budi Gunawan tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ujung pangkalnya. Budi Gunawan diduga mempunyai rekening yang tidak wajar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, tidak dilibatkannya KPK dan PPATK merupakan bukti bahwa pemerintah tidak memiliki niat baik untuk membawa negara ke arah yang lebih baik. "Kalau pemerintahan ini tidak mau lihat negara dan bangsa ini jadi baik maka memang tidak diperlukan pendapat dari KPK dan PPATK," kata Abraham Samad.

Abraham juga menjelaskan, memang tidak ada kewajiban untuk melibatkan PPATK dan KPK dalam penunjukan calon Kapolri. Menurutnya, keterlibatan PPATK dan KPK setidaknya mampu memberi pertimbangan tentang rekam jejak serta integritas Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

"Betul bukan kewajiban, tapi kalau mau lihat Pemerintahan ini bersih dan benar maka tidak ada salahnya menelusuri rekam jejak para pejabat yang mau diangkat," jelasnya.

Surat penunjukan Komjen Budi Gunawan sudah dilayangkan ke DPR. Komisi III DPR akan melakukan fit and proper test terhadap Komjen Budi Gunawan menggantikan Kapolri Jenderal Sutarman.
LIKE & SHARE

0 Response to "Bukti pemerintah tidak memiliki niat baik"